Sukses

Ini Penjelasan TikTok Soal Klaim Pemblokiran Bowo Alpenliebe

TikTok Indonesia memberikan tanggapan soal isu pemblokiran Bowo Alpenliebe di sistem layanannya.

Liputan6.com, Jakarta - TikTok Indonesia menanggapi soal isu pemblokiran Bowo Alpenliebe di sistem layanannya. Bowo yang dua tahun lalu terkenal melalui TikTok mengaku tidak lagi bisa menggunakan layanan tersebut.

Head of Public Policy TikTok Indonesia, Donny Eryastha, mengungkapkan pemblokiran dilakukan jika ada peraturan atau panduan di layanan tersebut dianggap telah dilanggar. Hal ini termasuk terkait konten atau akun pengguna.

Namun, Donny tidak mengonfirmasi secara langsung soal pemblokiran Bowo Alpenliebe dari sistem TikTok.

"Saya jawab secara umum, jadi di TikTok ada aturan komunitas atau panduan komunitas, yang kalau melanggar panduan tersebut pasti ada tindakan. Baik itu restricted atau dihapus konten atau penggunanya," jelas Donny dalam acara peluncuran kampanye baru TikTok #SamaSamaNyaman di kawasan Jakarta, Selasa (11/2/2020).

"Jadi selama melanggar pasti kita batasi. Tapi kalau tidak melanggar itu tentunya kita sambut semuanya ke TikTok," sambungnya.

Donny pun tidak memberikan jawaban pasti soal penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk memblokir seseorang.

"Itu kita dasarnya aturan komunitas. Kita bilang secara umum ya, siapa pun itu kalau melanggar, ada tindakan dari TikTok," tutur Donny.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 3 halaman

TikTok Hadirkan Kampanye Sama-Sama Nyaman

Baru-baru ini TikTok bekerja sama dengan komunitas anti bullying (perundungan) Sudah Dong meluncurkan panduan bertajuk "Sama Sama Aman, Sama Sama Nyaman". Panduan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan internet yang aman bagi semua pengguna.

Panduan ini sesuai dengan fokus TikTok pada 2020 untuk melawan perundungan siber. Lingkungan internet yang aman diharapkan dapat membuat pengguna internet lebih nyaman berekspresi di ranah internet.

Peluncuran kampanye #SamaSamaNyaman ini sekaligus dalam rangka merayakan Hari Safer Internet Day (Hari Internet Aman Sedunia). Selain menghadirkan panduan, TikTok juga bekerja sama dengan sejumlah kreator untuk mengunggah video yang mengkampanyekan anti perundungan siber, dan dapat dilihat melalui tagar #SamaSamaNyaman.

"Fokus TikTok pada tahun ini adalah untuk mengatasi cyber bullying. Ini merupakan salah satu isu yang paling penting saat ini," ungkap Head of Public Policy TikTok Indonesia, Donny Eryastha, dalam acara peluncuran kampanye #SamaSamaNyaman di kawasan Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Mengutip hasil riset Polling Indonesia bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJI), sekira 49 persen warganet pernah menjadi sasaran perundungan di media sosial.

Angka tersebut diperoleh dari hasil survei yang dilakukan kepada warganet di Indonesia selama periode Maret hingga April 2019. Data ini dinilai menggambarkan pentingnya bagi warganet, terutama anak muda, untuk melindungi diri dari perundungan siber.

Panduan anti perundungan ini dapat diakses melalui website Sudah Dong di www.sudahdong.com. TikTok dan Sudah Dong membagikan sejumlah langkah yang bisa dilakukan warganet untuk melawan perundungan, termasuk dari sisi korban atau upstander.

"Di dalam panduan ini berisi tips-tips praktis tentang apa yang harus dilakukan ketika menjadi korban, atau yang membela korban seperti upstander. Langkah-langkah yang bisa kita lakukan ada di dalam panduan ini," tutur Doni.

 

3 dari 3 halaman

Sudah Dong dan Pemerintah

ilustsrasi aplikasi TikTok. (iStockphoto)

Perwakilan komunitas Sudah Dong, Adiyat Yori Rambe, menekankan pentingnya panduan dan edukasi untuk melawan perundungan. Terlebih lagi aksi perundungan kerap berlanjut ke media sosial.

Hal tersebut salah satunya bisa dilihat dari laporan yang masuk ke Sudah Dong "Dari total laporan yang kami terima, 80 persen kasusnya itu terkait perundungan siber dalam satu hingga dua tahun terakhir ini," kata Yori.

Oleh sebab itu, ia menyambut baik kerja sama dengan TikTok ini. Ia pun berharap akan lebih banyak kerja sama berbagai pihak untuk bisa mengatasi masalah perundungan.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan panduan ini bisa menjadi salah satu bahan edukasi bagi masyarakat mengenai perundungan siber. Pemerintah sendiri terus melakukan berbagai upaya agar ranah internet bersih dari konten negatif, termasuk menggunakan mesin pengais konten negaitf (AIS).

"Kami mengimbau orang untuk tidak melakukan perundungan ini. Selain itu, edukasi juga tidak hanya diberikan agar tidak menjadi korban, tapi persiapan untuk menghadapinya," ungkap pria yang akrab disapa Nando tersebut.

(Din/Isk)