Liputan6.com, Jakarta - Microsoft memperkirakan proyeksi pendapatan kuartal III (Q3) untuk bisnis Windows dan personal computing tidak akan bisa tercapai. Hal ini merupakan dampak dari penyebaran virus Corona, yang menganggu rantai suplai.
Q3 tahun fiskal Mirosoft berada dalam periode Januari hingga Maret. Prospek fiskal Q3 dari bisnis lain Microsoft di luar Windows dan personal computing, tidak berubah.
Advertisement
Baca Juga
Windows dan perangkat Surface mengalami dampak paling negatif daripada yang diperkirakan.
"Meski kami melihat permintaan Windows yang kuat sejalan dengan ekspektasi kami, rantai suplai kembali beroperasi normal pada kecepatan yang lambat daripada yang diantisipasi," ujar Microsoft dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (27/2/2020).
Banyak rantai suplai berbagai produk teknologi berasal dari Tiongkok. Penyebaran virus Corona di Tiongkok tidak hanya memukul kegiatan perekonomian di negara tersebut, tapi juga dunia.
Microsoft merupakan perusahaan kedua yang menarik prediksinya terkait dampak penyebaran virus Corona terhadap bisnis perusahaan. Apple pada awal bulan ini mengatakan, kemungkinan tidak akan bisa memenuhi perkiraan penjualan kuartal Maret.
Jokowi Siap Dukung Rencana Microsoft Bangun Data Center di Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, Microsoft akan membangun data center di Indonesia. Hal itu diungkapkannya dalam acara Digital Economy Summit pada hari ini, Kamis (27/2/2020).
Jokowi mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan CEO Microsoft, Satya Nadella, dan petinggi perusahaan Microsoft sebelum acara tersebut.
Salah satu pembahasan dalam pertemuan itu adalah soal rencana Microsoft untuk membangun data center di Indonesia. Menanggapi rencana tersebut, Jokowi mengatakan pemerintah akan segera menyiapakan regulasi untuk mendukung rencana tersebut.
"Saat bertemu dengan CEO Microsoft, Satya Nadella, soal data center. Saya sampaikan akan selesaikan regulasinya dalam waktu satu minggu," tuturnya saat berbicara di acara Digital Economy Summit di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Jokowi mengingat saat ini pemerintah masih membahas soal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, sehingga akan dibuat regulasi sederhana untuk mengakomodasi investasi data center.
(Din/Why)
Advertisement