Liputan6.com, Jakarta - Dompet Digital Indonesia Dana turut berperan serta melakukan berbagai edukasi mengenai manfaat bertransaksi secara digital.
Salah satu manfaatnya adalah terkait upaya melindungi masyarakat Indonesia dari penularan virus corona, sekaligus menjamin keamanan bertransaksi kapanpun dan di manapun.
Sejauh ini, seruan WHO adalah mempertimbangkan penggunaan nontunai dalam bertransaksi.
Advertisement
Baca Juga
Lembaga kesehatan dunia itu khawatir ada kuman menempel pada uang kertas, yang bisa menjadi pangkal penyebaran virus dan mengganggu sistem kekebalan tubuh sehingga dapat disusupi oleh berbagai penyakit yang tidak diinginkan.
“Saat pemerintah secara resmi mengkonfirmasikan kasus Corona Covid-19 di Indonesia, secara keseluruhan memang terjadi penurunan transaksi di berbagai merchant offline Dana," kata CEO dan Founder Dana Vincent Iswara, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Minggu (15/3/2020).
Namun setelahnya, terjadi kenaikan transaksi yang signifikan untuk transaksi online sebesar 11 persen. Adapun pembayaran tagihan dan pembelian pulsa menjadi layanan paling banyak digunakan.
Untuk itu, Vincent berkata, Dana terus berusaha meningkatkan kapasitas dalam melayani lebih dari 35 juta pengguna Dana di Indonesia, sehingga pengguna dapat dengan nyaman bertransaksi secara mudah dan real-time di mana saja dan kapan saja, tanpa harus meninggalkan rumah untuk mendapatkan akses finansial.
Dana menyebut, penggunaan dompet digital untuk bertransaksi nontunai bisa dijadikan opsi bagi masyarakat di saat terjadinya penyebaran wabah virus.
Minimalkan Kontak Dengan Uang Tunai
Di luar faktor kepraktisan dan kenyamanan, penggunaan transaksi digital dapat meminimalkan kontak dengan uang kertas yang telah berpindah-pindah tangan dan tidak kita ketahui kebersihannya.
Vincent juga mengimbau pengguna dompet digital Dana yang belum memanfaatkan fitur Card Binding untuk mempertimbangkan pemanfaatannya.
Bertransaksi nontunai menggunakan fisik kartu kredit atau kartu debit juga berpotensi adanya interaksi fisik dengan pihak lain atau mesin EDC yang tidak diketahui jaminan kebersihannya.
Pengguna bisa segera menyimpan dan melakukan verifikasi kartu kredit dan kartu debit yang dimiliki ke dalam dompet digital Dana untuk selanjutnya digunakan untuk bertransaksi nontunai secara digital dengan Dana.
“Dana dirancang sebagai platform pembayaran digital yang canggih dan dapat diandalkan dalam berbagai situasi. Oleh karena itu, pengguna Dana dapat terus merasa aman dalam bertransaksi karena layanan Dana dapat berfungsi dengan baik walaupun di saat wabah virus sedang terjadi,” kata Vincent.
Advertisement
Upaya Prevensi Internal
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat luas untuk mempertimbangkan pengunaan transaksi nontunai secara digital, Dana juga menerapkan upaya-upaya preventif sebagai kebijakan internal perusahaan. Upaya ini adalah bentuk kepedulian Dana dalam turut mendukung pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19.
Karyawan Dana atau yang dikenal dengan sebutan “DANAm8s” dan tamu-tamu yang berkunjung ke kantor DANA wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Jika suhu tubuh menunjukkan angka di bawah 37.5 derajat Celsius, maka mereka diizinkan masuk ke kantor dan diharuskan mengenakan stiker sebagai tanda lolos pemeriksaan.
“Namun, jika suhu tubuh melebihi batas wajar, kami akan mengimbau DANAm8s atau para tamu untuk kembali ke rumah dan melakukan pemeriksaan kesehatan. DANAm8s dapat bekerja dari rumah atau Work From Home, dan perusahaan mengimbau mereka yang merasa mengalami gejala-gejala awal untuk langsung memeriksakan diri ke beberapa rumah sakit rujukan, seperti RSPI Sulianti Saroso, RS Persahabatan, dan RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto,” ujar Agustina Samara, Chief People Officer Dana.
Agustina menambahkan, “Dana percaya bahwa pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19 dimulai dari diri sendiri, tidak terkecuali di lingkungan kantor."
"Kami tetap mendorong gaya bekerja dan gaya hidup yang seimbang, memfasilitasi karyawan dengan berbagai diskusi tentang kesehatan, serta mengaplikasikan berbagai prosedur kesehatan berstandar internasional untuk memastikan kondisi lingkungan kerja tetap prima sebagai upaya mengurangi risiko masuknya virus Corona Covid-19 ke dalam lingkungan kantor," tutur Agustina.
(Tin/Ysl)