Sukses

Lulus Sidang Terbuka Online, Dua Mahasiswa Pascasarjana Unpad Raih Titel Doktor

Dua mahasiswa pascasarjana Unpad meraih titel doktor setelah lulus sidang terbuka online.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak menghambat Agung Nugraha dan Sulistyo untuk meraih titel doktor.

Setelah lulus Sidang Ujian Doktor Terbuka Bidang Hubungan Internasional Program Pascasarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran secara online melalui video conference, pada hari ini, Rabu (15/4/2020), mereka dianugerahi titel Doktor dengan nilai A.

Sidang ujian terbuka ini dipimpin oleh Dekan FISIP Universitas Padjadjaran Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, M.T., M.Si (Han) selaku Ketua Sidang, yang juga menjadi Anggota Promotor.

Sidang tersebut didampingi oleh Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Arry Bainus, M.A, Oponen Ahli Dr. Wawan Budi Darmawan, S.IP. dan beberapa orang lainnya, serta selaku perwakilan Guru Besar Prof. Dr. Nandang Alamsah Deliarnoor, SH., M.Hum.

Lulus Sidang Terbuka Online, Dua Mahasiswa Pascasarjana Unpad Raih Titel Doktor.

Untuk Agung, sidang ujian terbuka online berlangsung pada pukul 10.00-12.00 WIB, dilanjutkan dengan Sulistyo pada pukul 13.00-15.30 WIB. Baik Agung maupun Sulistyo sebelumnya telah lulus Sidang Ujian Doktor Tertutup pada 24 Januari 2020 lalu.

"Saya bangga kepada Agung Nugraha dan Sulistyo atas pemaparan disertasi yang kritis dan berkorelasi dengan kehidupan saat ini, serta berhasil lulus menjadi Doktor Siber pertama di Indonesia" kata Ketua Tim Promotor Sidang Ujian Doktor Terbuka Prof. Dr. Arry Bainus, M.A, dalam penjelasan resminya, seusai sidang.

 

2 dari 2 halaman

Disertasi

Pada sidang terbuka, Agung berhasil mempertahankan disertasinya yang bertajuk "Penanggulangan Terorisme Siber pada Media Sosial di Indonesia."

Terorisme siber, kata Agung, merupakan ancaman nyata bagi Indonesia. Teknologi digital, media sosial, dan media layanan pesan telah dimanfaatkan oleh kelompok teroris dalam melakukan aktivitas kejahatan, seperti propaganda, radikalisasi, rekrutmen anggota, perencanaan serangan, sarana interaksi dan komunikasi, serta pendanaan kelompok terorisme.

Agung menyebut pemerintah Indonesia perlu segera merancang strategi penanggulangan ancaman siber ini. Seperti membuat regulasi keamanan siber, memperkuat kerja sama, baik dengan aktor negara dan nonnegara di bidang siber, serta membangun pemahaman sosialisasi tentang bahaya terorisme siber ke masyarakat.

Adapun Sulistyo, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Diplomasi Siber Indonesia dalam Menghadapi Potensi Konflik Siber."

Dalam paparannya, dia mengatakan pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret dengan membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Guna mencegah dan mengantisipasi munculnya potensi konflik siber, Pemerintah Indonesia melalui BSSN melakukan diplomasi siber dengan berbagai aktor, baik aktor negara maupun nonnegara.

Selain itu, menurut Sulistyo, rekonstruksi politik hukum diplomasi siber perlu diperkuat agar bisa beradaptasi dengan perkembangan dunia. Di sisi lain, BSSN berperan penting dalam pelaksanaan kesepakatan-kesepakatan, guna meningkatkan kemampuan mitigasi risiko serangan siber yang dapat memicu konflik siber.