Liputan6.com, Jakarta - Santara sebagai startup layanan urun dana atau equity crowdfunding (ECF) secara resmi menjalin kerjasama dengan KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia.
Kerja sama ini terjalin sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 37/POJK.4/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi lnformasi.
Dengan demikian, penyelenggara layanan urun dana (ECF) wajib melakukan penitipan efek (saham) pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di Pasar Modal yaitu KSEI.
Advertisement
Baca Juga
"Sebagai perusahaan yang diawasi OJK, kami berusaha untuk memenuhi semua regulasi yang berlaku. Selain agar aktivitas usaha tetap ada di lingkup ketentuan yang berlaku, juga menjadi praktik tata kelola perusahaan atau GCG yang baik di internal," kata Krishna T Wijaya selaku Chief Business Officer Santara, melalui keterangannya.
Dalam layanan ECF, KSEI berperan sebagai tempat pendaftaran efek atau saham ECF yang diterbitkan tanpa warkat.
Dengan didaftarkannya efek ECF tersebut di KSEI, seluruh kepemilikan efek akan dicatatkan di dalam rekening efek atas nama investor ECF yang dikelola oleh KSEI.
Sementara penyelenggara ECF seperti Santara berperan sebagai penyedia platform yang mempertemukan pencari modal dan calon pemodal.
Â
Kumpulkan Dana Rp 40 Miliar
Setelah melakukan penyelesaian proses administratif, Santara dan KSEI selanjutnya akan melakukan tahapan penyesuaian teknis dalam beberapa periode ke depan.
Selanjutnya, pemodal akan mendapat akses lebih mudah untuk mendapat data mutasi dan data kepemilikan efek. Mereka juga jadi lebih mudah untuk melakukan konsolidasi laporan portfolio miliknya.
Selain itu, bagi masyarakat yang baru memulai investasi juga bisa mendapatkan Single Investor Identification (SID) layaknya investor di pasar modal.
Tercatat hingga minggu ke-1 bulan April 2020 ini, Santara telah mengumpulkan dana sebesar Rp 40 miliar yang disalurkan kepada 34 penerbit dengan jumlah member terdaftar lebih dari 104.036 orang.
Pertumbuhan ini diklaim menjadikan Santara market leader di industri ECF saat ini, jika dibandingkan dengan ECF lainnya.
Â
Advertisement
Layanan ECF di Negara Maju
Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo mengatakan di negara maju, layanan ECF cukup digandrungi oleh perusahaan skala kecil.
"Contohnya di Korea Selatan, ECF yang mulai diperkenalkan pada tahun 2016 telah berhasil mengumpulkan dana sebesar US$ 72 milliar yang melibatkan sebanyak 432 perusahaan penerbit," ungkapnya.
Jadi, dengan telah diterbitkan POJK terkait dengan ECF dan telah terjalinnya kerjasama antara KSEI dengan beberapa penyelenggara, pihaknya berharap geliat layanan urun dana di Indonesia menjadi lebih hidup.
(Isk/Why)