Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi panggilan dan/atau konferensi video menjadi bagian penting bagi aktivitas pengguna di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Panggilan video masih menjadi alternatif terbaik untuk melaksanakan rapat bisnis, home schooling, berkonsultasi dengan dokter, dan mengobrol dengan teman.
Advertisement
Baca Juga
Namun satu hal mesti mendapat perhatian adalah seberapa tepercaya teknologi ini dalam menjaga keamanan data kita.
Nyatanya masih banyak masyarakat Indonesia tidak terlalu menaruh perhatian atas keamanan aplikasi panggilan video yang mereka gunakan.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan: Apakah data pribadi kita digunakan secara tidak bertanggung jawab?
Mozilla, untuk menjawab pertanyaan tersebut, bekerja sama dengan Consumer International dan Internet Society membentuk Lima Standar Keamanan Minimum (Five Minimum Security Standards).
Lima Standar Keamanan Minimum
Standar keamanan itu mengharuskan perusahaan-perusahaan yang terlibat di produksi perangkat yang terhubung ke Internet memenuhi kebutuhan keamanan privasi penggunanya.
Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh sebuah aplikasi sesuai dengan standar tersebut meliputi:
- Enkripsi (Encryption)
- Pembaruan keamanan (Security Updates)
- Persyaratan kata sandi yang kuat (Strong Passwords)
- Pengelolaan kerentanan (Vulnerability Management)
- Praktik-praktik terbaik untuk privasi data (Best Practices for Privacy)
Advertisement
Daftar Aplikasi
Kemudian, para peneliti Mozilla telah menyelidiki 15 aplikasi untuk mendapatkan informasi mengenai privasi dan keamanan. Secara total, terdapat 12 aplikasi yang memenuhi Standar Keamanan Minimum Mozilla, yakni:
- Zoom
- Google Duo/Hangouts Meet
- Apple FaceTime
- Skype
- Facebook Messenger
- Jitsi Meet
- Signal
- Microsoft Teams
- BlueJeans
- GoTo Meeting
- Cisco WebEx
Tiga produk lainnya, menurut Mozilla, tidak memenuhi Standar Keamanan Minimum, yakni:
- Houseparty
- Discord
- Doxy.me