Liputan6.com, Jakarta - Kerjasama Kemendikbud dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi di tengah masyarakat. Penyedia layanan streaming itu dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia.
Terkini, Kemendikbud menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah.
Melalui kemitraan ini, film-film dokumenter Netflix akan ditayangkan melalui TVRI. Tayangan perdana untuk film dokumenter Netflix ini akan diputar pada 20 Juni 2020.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini pun dikritisi Komisi X DPR RI. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai Kemendikbud harusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemi.
"Tepatnya kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemi jauh lebih penting bagi peserta didik daripada sekadar film dokumenter yang tayang seminggu sekali," kata Huda kepada Tekno Liputan6.com melalui pesan singkat, Kamis (18/6/2020).
Ia menilai kurikulum pandemik ini akan memberikan panduan bagi stakeholder pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik.
Aneh dan Bisa Ancam Industri Kreatif
Huda menilai masih banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa belajar dari rumah.
Ia menegaskan, Indonesia masih punya Pusat Film Nasional (PFN), dan masih punya banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual.
Baca Juga
“Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban, toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah,” kata Huda.
Selain itu, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.
Advertisement
Langkah Kemendikbud Dipertanyakan
Ia pun mempertanyakan langkah Kemendikbud.
"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di tanah malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter,” katanya.
Ia menambahkan, selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan.
Kendati demikian, harusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talenta maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya.
“Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik. Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara," ucap Huda menandaskan.
Untuk diketahui, Kemendikbud mengumumkan bakal menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.
Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
(Isk/Ysl)