Sukses

Pengamat: Ketimbang Netflix Kemendikbud Bisa Manfaatkan Karya Pustekkom

Menurut Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, Kemendikbud sebenarnya bisa lebih memanfaatkan hasil karya dan kerja dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom).

Liputan6.com, Jakarta - Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menggandeng Netflix untuk menyiarkan film dokumenter di TVRI mendapat kritik dari Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi.

Menurut Heru, Kemendikbud sebenarnya bisa lebih memanfaatkan hasil karya dan kerja dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom).

"Di sana banyak konten pendidikan yang bisa di-share. Yang selama ini sebenarnya sudah di-share lewat situs tapi bisa juga lewat TVRI," tulis Heru dalam pesan singkat kepada Tekno Liputan6.com, Kamis (18/6/2020).

Terlebih, Kementerian Keuangan saat ini tengah berupaya menarik pajak dari layanan Over-the-Top (OTT), termasuk Netflix. Hal ini yang menurut Heru juga perlu menjadi perhatian.

Untuk itu, pengamat teknologi infomasi dan komunikasi (TIK) ini mengatakan jika ingin menjalin kerja sama dengan OTT asing, sebaiknya perusahaan tersebut sudah mematuhi aturan di Indonesia, seperti aturan perpajakan termasukan mendirikan Badan Usaha Tetap (BUT). 

"Agar jika mereka tidak comply terhadap aturan, kita bisa memberikan sanksi tegas. Toh, konten Pustekkom juga bisa dimanfaatkan. Saya khawatir nanti di mata Netflix seolah pemerintah sudah lebih longgar terhadap mereka," ujarnya.

Lebih lanjut Heru juga mengatakan hal ini perlu menjadi perhatian semua kementerian. Jadi, semua Kementerian dan Lembaga yang akan bekerja sama dengan penyedia OTT asing harus berkoordinasi.

"Agar kita tidak hanya menjadi pasar ekonomi digital yang mengglobal. Kita harus dapat memanfaatkan ekonomi digital untuk kemajuan bangsa kita juga," tutur Heru mengakhiri pembicaraan.

2 dari 3 halaman

Kemendikbud Gandeng Netflix Sajikan Film Dokumenter, DPR: Ini Aneh dan Ancam Industri Kreatif

Sebelumnya, langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah mendapatkan kritikan tajam dari Komisi X DPR RI.

Film dokumenter yang bakal diputar melalui TVRI tersebut dinilai tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai masih banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa belajar dari rumah.

Ia menegaskan, Indonesia masih punya Pusat Film Nasional (PFN), dan masih punya banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual.

“Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban, toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada Tekno Liputan6.com melalui pesan singkat, Kamis (18/6/2020).

Selain itu, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

3 dari 3 halaman

Langkah Kemendikbud Dipertanyakan

Ia pun mempertanyakan langkah Kemendikbud.

"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di tanah malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter,” katanya. 

Ia menambahkan, selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan.

Kendati demikian, harusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talenta maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya.

“Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik. Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara," ucap pria yang akrab disapa Huda.

(Dam/Isk)