Liputan6.com, Jakarta - Twitter menonaktifkan video bergaya kampanye yang diunggah oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu lalu. Hal tersebut dilakukan karena adanya keluhan pelanggaran hak cipta.
Dilansir Reuters, Senin (20/7/2020), video yang memasukkan musik dari grup Linkin Park telah menghilang dari feed Trump pada Sabtu malam.
Terdapat keterangan "This media has been disabled in response to a report by the copyright owner" atau "Media ini telah dinonaktifkan sebagai tanggapan terhadap laporan oleh pemilik hak cipta."
Advertisement
Baca Juga
Twitter menghapus video yang ditwit ulang (retweet) oleh Trump dari Direktur Media Sosial White House, Dan Scavino. Penghapusan tersebut dilakukan setelah menerima pemberitahuan Digital Millennium Copyright Act notice dari Machine Shop Entertainment.
Machine Shop Entertainment merupakan induk usaha dari Machine Shop Records yang menaungi Linkin Park. Perusahaan tersebut sekaligus juga didirikan oleh anggota Linkin Park.
Â
Pernyataan Twitter
"Kami menanggapi keluhan hak cipta valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta, atau perwakilan resmi mereka," jelas perwakilan Twitter dalam penyataannya melalui email.
White House belum menanggapi hal ini.
Â
Advertisement
Seteru Trump dan Twitter
Twitter mulai "menantang" twit Trump pada Mei lalu, dan berulang kali berselisih dengannya. Layanan microblogging tersebut telah beberapa kali menonaktifkan atau mengomentari twit Trump disebabkan keluhan hak cipta atau pelanggaran kebijakan.
Twitter juga menghapus gambar yang ditwit oleh Trump pada 30 Juni. Trump ada di dalam gambar tersebut. Penghapusan dilakukan karena keluhan New York Times, dan gambar yang dimaksud diambil oleh fotografernya.
Twitter juga pernah memberikan label peringatan pada twit Trump pada Mei lalu. Twit tersebut dinilai telah melanggar aturan karena "mendukung kekerasan", ketika Trump menganjurkan otoritas Minneapolis bersikap keras dalam menanggapi protes atas kematian George Floyd.
(Din/Ysl)