Liputan6.com, Jakarta - Di Shopee, uang baru Rp 75.000 dijual dengan harga yang tinggi, mulai Rp 750.000 hingga Rp 8 jutaan per lembar. Shopee akhirnya merespons hal ini dan memastikan telah menghapus produk tersebut dari layanannya.
Berita ini menyedot perhatian para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (18/8/2020) kemarin.
Baca Juga
Informasi lain yang juga populer adalah cara mendapatkan uang baru Rp 75.000, di mana bisa kamu cek melalui situs pintar.bi.go.id.
Advertisement
Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.co berikut ini.
1. Shopee Hapus Penjualan Uang Baru Rp 75.000 di Layanannya
Shopee akhirnya merespons temuan uang baru Rp 75.000 ribu yang dijual kembali di platform-nya. Sebagai tindak lanjut, Shopee pun memastikan telah menurunkan produk tersebut dari platformnya.
"Saat ini kami telah memastikan produk terkait dan toko yang menjual uang tunai Rp 75.000 dengan harga tidak sesuai dari aplikasi diturunkan, guna menjaga kenyamanan dan keamanan semua pengguna," tutur Public Relations Lead Shopee Indonesia Aditya Maulana Noverdi dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (18/8/2020).
Menurut Aditya, Shopee memang memiliki tim internet yang didedikasikan untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap produk yang dijual dalam aplikasinya. Hal itu dilakukan agar produk yang dijual sesuai dengan regulasi dan ketentuan pemerintah.
2. Uang Baru Rp 75.000 Dijual di Ecommerce Seharga Jutaan Rupiah
Uang baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI baru saja diluncurkan pemerintah. Akan tetapi, uang dengan pecahan baru tersebut sudah beredar di situs web ecommerce dengan harga hingga jutaan rupiah.
Pantauan Tekno Liputan6.com, Selasa (18/8/2020), di Shopee uang baru Rp 75.000 dijual dengan harga mulai Rp 750.000 hingga Rp 8 jutaan per lembar.
Penjual dengan nama akun poker_walet misalnya, mengklaim hanya memiliki satu lembar uang Rp 75.000 dan menuliskan kalau uang ini adalah barang langka (rare item).
Â
3. Mau Dapat Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI? Cek Caranya di Sini
Pemerintah resmi meluncurkan uang baru dengan pecahan nominal Rp 75.000. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerbitan uang baru ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75.
Menurut Sri Mulyani, uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, sehingga total yang dicetak pemerintah adalah Rp 5,62 triliun. Nantinya, uang ini bisa dijadikan koleksi oleh masyarakat.
Bagi kamu yang tertarik mendapatkan uang ini, informasi soal penukaran uang baru Rp 75.000 ini bisa dicek melalui situs pintar.bi.go.id.
Baca selengkapnya di sini(Isk/Ysl)
Advertisement