Sukses

Penerbit Berita Keberatan Apple Ambil Komisi hingga 30 Persen dari Biaya Langganan

Sejumlah penerbit berita terkemuka AS ingin persyaratan yang lebih menguntungkan terkait pemotongan komisi Apple atas langganan yang dibayarkan via App Store.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah penerbit berita terkemuka AS menginginkan persyaratan yang lebih menguntungkan dari Apple atas pemotongan komisi langganan yang dibayarkan via App Store.

Informasi ini berdasarkan sebuah surat yang diunggah oleh badan perdagangan AS, belum lama ini.

Adapun penerbit yang dimaksud adalah Digital Content Next yang mewakili media New York Times, The Washington Post, The Wall Street Journal dan sejumlah publikasi lainnya. Surat keberatan ini ditujukan kepada CEO Apple, Tim Cook.

Mengutip Reuters, Sabtu (22/8/2020), Apple biasanya mengambil komisi sekitar 15-30 persen dari penerbit berita untuk biaya berlangganan pertama yang dibayarkan pembaca lewat App Store.

Namun, salah satu layanan milik Amazon telah dipotong besaran komisinya dan hal ini membuat penerbit berita tidak puas. 

Dalam hearing Apple bersama House Judiciary Commitee bulan lalu, Tim Cook mengatakan, Apple memberikan penurunan tarif pada tiap pengembang yang memenuhi persyaratan tertentu.

Dengan kata lain, penerbit berita harus memenuhi syarat yang sama seperti persyaratan yang ditawarkan ke Amazon untuk aplikasi Amazon Prime-nya di App Store. Demikian menurut CEO Digital Content News Jason Kint dalam suratnya pada Cook.

2 dari 3 halaman

Minta Penjelasan

"Saya meminta Anda menjelaskan ketentuan secara jelas yang dipenuhi Amazon sehingga anggota perusahaan Digital Content News bisa memenuhi ketentuan tersebut dan ditawari perjanjian yang sama," kata Kint.

Surat keberatan ini juga mengutip komunikasi antara pejabat Apple Eddy Cue dan CEO Amazon Jeff Bezos, di mana kedua perusahaan menyetujui kesepakatan pembagian komisi 15 persen untuk pendaftaran pelanggan baru Amazon Prime, melalui App Store.

3 dari 3 halaman

Masalah Serupa di Balik Penghapusan Gim Fortnite

Surat dari para penerbit berita terkemuka ini datang beberapa hari setelah Apple menghapus gim Fortnite milik Epic Games dari AppStore.

Penghapusan dilakukan karena Epic dianggap melanggar pedoman pembayaran in-app-purchase.

Epic sendiri kemudian mengajukan tuntutan hukum yang menentang aturan Apple tersebut.

Sementara, pihak Amazon dan Apple tak memberikan komentar atas masalah ini.

(Tin/Isk)