Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev, menegaskan komitmen WhatsApp untuk melawan misinformasi dan hoaks.
Seiring dengan popularitasnya, WhatsApp saat ini tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi, tapi juga sebagai platform menyebarkan informasi. Sayangnya, ada sejumlah pihak yang menyalahgunakan dengan menyebarkan spam hingga hoaks.
Advertisement
Baca Juga
Menyadari hal tersebut, WhatsApp telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi peredaran hoaks. Salah satunya dengan mengedukasi orang-orang tentang cara aman menggunakan WhatsApp.
Layanan milik Facebook ini mengklaim telah banyak memblokir akun-akun yang menyebarkan spam dan hoaks. WhatsApp juga membatasi penerusan pesan hanya kepada lima akun dalam satu waktu.Â
"Kami berusaha untuk menangani penyebaran misinformasi. Salah satunya dengan menandai pesan yang telah diteruskan atau sering diteruskan," ungkap Sravanthi dalam acara Media Roundtable Terkait Keamanan WhatsApp melalui Zoom pada Kamis (27/8/2020).
Selain itu, saat ini juga telah ada label "forwarded" agar penerima pesan mengetahui bahwa pesan tersebut telah diteruskan dari akun lain.
WhatsApp pun membatasi pesan yang dianggap sering diteruskan hanya kepada satu akun dalam satu waktu. Langkah ini diklaim mengurangi jumlah pesan yang sering diteruskan sebanyak 70 persen.
Diungkapkan Sravanthi, WhatsApp telah memblokir dua juta akun yang menyebarkan spam setiap bulan. WhatsApp menggunakan machine learning untuk mengidentifikasi dan memblokir akun yang mengirimkan pesan secara massal.
Langkah Lain
Sravanthi mengatakan, WhatsApp juga bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk melawan misinformasi
WhatsApp telah merilis chat bot dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan International Fact Checking Network untuk melawan misinformasi.
Advertisement
Keamanan untuk Pengguna
WhatsApp juga memberikan keleluasaan bagi pengguna terkait konten yang diterimanya. Pengguna bisa melaporkan jika menerima konten bermasalah kepada WhatsApp seperti fitnah, pornografi, mengancam, melecehkan, dan kebencian.
"Kami akan menonaktifkan akun yang melanggar ketentuan layanan kami," kata Sravanthi.
(Din/Why)