Sukses

Kemkominfo Sebut Perlu Audit Forensik Digital untuk Telusuri Serangan Siber ke Media dan LSM

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menanggapi isu terkait peretasan dan serangan siber yang kerap terjadi di ruang digital, termasuk pada media online dan website LSM.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menanggapi isu terkait peretasan dan serangan siber yang kerap terjadi di ruang digital, termasuk pada media online dan situs web LSM. Pria yang karib disapa Semmy ini mengatakan, perlu ada investigasi lebih dahulu untuk memastikan kasus ini.

"Kalau kita bicara peretasan, itu harus dilakukan yang namanya investigasi atau audit forensik [digital], jadi gak mungkin kita tahu orang [telah] masuk [ke sistem] atau [sistem] terbongkar [karena peretasan]," tutur Semmy dalam Livestreaming Ngobrol Tempo, seperti dikutip Liputan6.com dari laman Kemkominfo, Jumat (28/8/2020).

Semmy mengatakan, ekosistem digital sebenarnya tidak berbeda dengan ruang fisik lainnya. Misalnya ketika ada insiden siber, bisa dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pencarian barang bukti.

"Menariknya dari [ekosistem] digital itu lebih mudah [investigasi] kalau memang kita diberikan akses, dan itu seharusnya bisa mengundang kami untuk diaudit," ujar Semmy.

2 dari 3 halaman

Tingkatkan Keamanan

Semmy juga menjelaskan, peretasan terhadap akun pribadi atau lembaga biasanya terjadi melalui social engineering atau rekayasa sosial. Oleh sebab itu, menurut dia, perlu dilakukan literasi.

"Memang ini perlu dilakukan literasi bagaimana kita memperkuat yang namanya sistem pengamanan akun kita, terutama password kita. Kebanyakan kalau dari [kasus] yang dilaporkan ke kita dan kita selesaikan, akunnya diambil alih itu ternyata banyak juga yang masuknya lewat email mereka," kata pria berkaca mata ini.

Semmy pun mengatakan, untuk melindungi akun dari peretasan, pengguna atau pengelola perlu menjaga keamanan data, salah satunya mengelola kata sandi. Menurutnya, jika kata sandi mudah dikenali, maka peretas dengan mudah masuk ke akun melalui email.

3 dari 3 halaman

Forensik Digital

Berkaitan dengan akun dan situs web, Semmy menambahkan, Kemkominfo memiliki perangkat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Apabila publik membutuhkan bantuan untuk melakukan investigasi, Kemkominfo memiliki forensik digital.

"Tapi tidak bisa secara serta-merta kita mengetahui [penyebab] tanpa harus masuk ke dalam sistem karena di dalam sistem itulah kita mempelajari dari mana masuknya [serangan]. Jadi kalau fisiknya (ibarat) pintu mana yang dia masuki, baru kita telusuri IP-nya berapa," kata Semmy.

(Tin/Why)