Sukses

BRTI Minta Subsidi Kuota Internet Hanya untuk Akses Aplikasi Pendukung PJJ

Badan Regulasi Telkomunikasi Indonesia (BRTI) menyarankan agar subsidi kuota data hanya dipergunakan untuk mendukung proses belajar mengajar.

Liputan6.com, Jakarta - Pendataan nomor peserta didik dan guru untuk mendapatkan bantuan kuota data dari pemerintah untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) segera ditutup.

Untuk memastikan bantuan kuota data digunakan sesuai peruntukannya, Komisioner Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Agung Harsoyo mengatakan, subsidi kuota data harus dipergunakan untuk mendukung proses belajar mengajar.

“Sehingga kuota yang diberikan oleh pemerintah harus tepat sasaran dan dapat dipergunakan untuk mendukung Program PJJ. Seharusnya dipergunakan untuk mengakses situs-situs yang mendukung Program PJJ, bukan untuk mengakses yang di luar Program PJJ,” kata Agung, dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/9/2020).

Menurut Agung, selain tidak sesuai dengan filosofi dan tujuan awal penyaluran bantuan, penggunaan subsidi kuota data untuk mengakses seluruh layanan secara bebas akan membuat industri telekomunikasi semakin terpuruk. Pasalnya, hal ini menjadi komoditisasi subsidi kuota PJJ.

 “Jangan sampai operator melakukan ‘jurus mabok’ dengan memberikan kuota data yang lebih atau mengizinkan subsidi kuota data ini dipakai untuk mengakses seluruh situs di dunia maya. Subsidi kuota yang bisa dipakai untuk akses seluruh situs juga akan berpotensi mengganggu kompetisi," kata Agung.

2 dari 3 halaman

Ganggu Kompetisi

Hal ini, kata Agung, karena harga subsidi kuota data untuk PJJ di bawah harga pasar. "Jangan sampai ada perspektif di masyarakat bahwa harga internet di Indonesia itu Rp 1.000 per giga,” ujarnya.

Agung menjelaskan, harga kuota data yang lebih murah dari harga pasar mungkin saja diberikan oleh operator telekomunikasi.

Ia mengatakan, operator telekomunikasi dapat memberikan harga yang lebih murah ketika melakukan promosi atau dalam kondisi khusus seperti saat ini, di mana operator diminta membantu pemerintah dalam mendukung PJJ.

3 dari 3 halaman

BRTI dan Kemkominfo Ajak OTT Hadirkan Subdomain Pendukung PJJ

Mengenai penggunaan layanan video streaming seperti YouTube, Facebook, atau Instagram yang juga dipakai untuk mendukung Program PJJ, menurut Agung, saat ini Kemkominfo dan BRTI tengah berencana mengundang penyedia layanan video streaming Over the Top (OTT) tersebut untuk dapat mendukung Program PJJ.

Rencananya, Kemenkominfo dan BRTI akan meminta penyelenggara platform digital tersebut agar dapat membuatkan subdomain khusus layanan atau kegiatan pendidikan. 

“Subdomain itu bisa mempermudah operator dan Kemendikbud untuk dapat memastikan bahwa domain tersebut diperuntukkan dalam mendukung Program PJJ. Selain itu subdomain juga diharapkan akan mempermudah siswa didik dalam mencari konten pendidikan di platform digital tersebut,” kata Agung.

(Tin/Ysl)