Sukses

Donald Trump Ogah Perpanjang Tenggat Waktu Penjualan TikTok

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump enggan memperpanjang tenggat waktu penjualan operasional bisnis TikTok kepada perusahaan AS.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump enggan memperpanjang tenggat waktu penjualan operasional bisnis TikTok kepada perusahaan AS.

"Antara saya tutup atau mereka (TikTok) menjualnya. Tidak akan ada perpanjangan tenggat waktu TikTok," tutur Donald Trump ketika ditanya wartawan, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (11/9/2020).

Donald Trump menegaskan, tenggat waktu penyelesaian penjualan TikTok ke perusahaan AS tetap pada 15 September 2020.

Pihak TikTok pun enggan memberikan komentar atas pernyataan Trump ini.

Sebelumnya, ByteDance selaku induk perusahaan TikTok telah mencari pembeli dan berupaya menyelesaikan kesepakatan pada pertengahan September ini. Hal ini ditujukan untuk mematuhi perintah Trump, mendivestasi aset TikTok.

2 dari 3 halaman

Ketakutan akan Ancaman Keamanan Nasional

TikTok dikenal sebagai platform video singkat tempat orang banyak menyalurkan kreativitasnya dalam bentuk tarian. TikTok pun cepat menjadi platform yang viral di kalangan remaja AS.

Namun, para pejabat AS menyatakan keprihatinan bahwa informasi para pengguna AS yang didapatkan oleh pihak aplikasi bakal diteruskan ke pemerintah Beijing.

TikTok berkali-kali menyebut, pihaknya tak akan memenuhi permintaan apapun untuk membagikan data penggunanya kepada pemerintah Tiongkok.

3 dari 3 halaman

Pemisahan Operasi TikTok AS Sulit Tanpa Software ByteDance

Sebelumnya, awal bulan ini Reuters melaporkan bahwa calon pembeli TikTok tengah mendiskusikan empat cara menyusun akuisisi TikTok dari ByteDance, termasuk membeli operasi aplikasi TikTok di AS tanpa membeli software utamanya.

"Saya yakin ada sejumlah backdoor yang dibangun ke dalam kode dan tentu saja, ByteDance tahu persis apa itu. Jadi perlu ada pemisahan yang bersih, jelas, dan total," kata Senator Republikan Josh Hawley tentang akuisisi ini.

(Tin/Isk)

Video Terkini