Sukses

Tiongkok Sebut Pembatasan AS Terhadap TikTok Langgar Peraturan WTO

Tiongkok di pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengatakan pembatasan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap TikTok dan WeChat telah melanggar peraturan organisasi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Tiongkok di pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengatakan pembatasan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap TikTok dan WeChat telah melanggar peraturan organisasi tersebut. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Tiongkok di dalam pertemuan tertutup pada Jumat lalu.

Dilansir dari Reuters, Selasa (6/10/2020), berdasarkan keterangan dari sumber, perwakilan Tiongkok itu mengungkapkan bahwa langkah AS tersebut jelas tidak konsisten dengan aturan WTO karena telah membatasi layanan perdagangan lintas bidang.

Selain itu, AS juga disebut telah melanggar prinsip-prinsip dan tujuan dari sistem perdagangan multilateral.

Sumber mengatakan, perwakilan tersebut menggambarkan kegagalan AS untuk memberikan bukti konkret tentang alasan pembatasan sebagai "penyalahgunaan yang jelas" terhadap peraturan.

2 dari 3 halaman

Respons AS

Lebih lanjut, perwakilan AS di dalam pertemuan yang sama mengatakan tindakan itu bertujuan untuk mengurangi risiko keamanan nasional. Pemerintah AS sebelumnya mengungkapkan bahwa data dari pengguna negara tersebut telah diakses oleh pemerintah Tiongkok.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait pertemuan WTO tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Kebijakan Pemblokiran

Seperti diketahui, pemerintah AS telah memerintahkan pemblokiran unduhan kedua aplikasi tersebut. Selain itu, juga mengimbau ByteDance sebagai pemilik Tiongkok, menjual operasional bisnisnya kepada perusahaan AS.

AS mengungkapkan langkah-langkah tersebut diambil dengan alasan masalah keamanan nasional. Namun, hakim AS mempertanyakan kebijakan tersebut.

(Din/Why)