Liputan6.com, Jakarta - Twitter menangguhkan akun Twitter milik Front Pembela Islam (FPI), @DPPFPI_ID. Terdapat keterangan "Account suspended" ketika akun tersebut dibuka.
Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Jumat (20/11/2020), Twitter mengungkapkan bahwa penangguhan dilakukan karena dinilai telah melanggar kebijakan layanan tersebut. Sejauh ini belum ada pernyataan dari pihak Twitter Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan kebijakan Twitter, ada beberapa hal yang menyebabkan penangguhan akun. Penangguhan antara lain dilakukan dari sisi keamanan, privasi, keaslian, dan konten video iklan pihak ketiga.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Rincian Kebijakan Twitter
Mengenai rincian kebijakan Twitter ini, bisa dilihat di https://help.twitter.com/en/rules-and-policies/twitter-rules .
"Aturan kami adalah memastikan semua orang dapat berpartisipasi dalam percakapan publik dengan bebas dan aman," demikian penjelasan yang terdapat The Twitter Rules.
Advertisement