Liputan6.com, Jakarta - Warga Banten dan Kota Bekasi kini memanfaatkan GoPay untuk membayar pajak secara nontunai.
Hal ini dimungkinkan sebab ada kolaborasi antara GoPay, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Bekasi, bersama BJB.
Nantinya, pembayaran pajak dapat dilakukan lewat fitur GoTagihan menggunakan saldo GoPay. Untuk warga Bekasi, fitur ini mendukung pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sedangkan warga Banten dapat memanfaatkannya untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Advertisement
Kolaborasi ini dipercaya dapat membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bekasi dan Provinsi Banten. Sebab, Bank Indonesia meyakini Pendapatan Asli Daerah bisa mengalami peningkatan signifikan hingga 11 persen jika pemerintah memanfaatkan transaksi non-tunai.
"Kami terus membawa semangat memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai," tutur Head of Excellent Regional Government Relations Gojek, Muhammad Chairil dalam keterangan resmi, Senin (14/12/2020).
Baca Juga
Untuk diketahui, saat ini sudah ada 14 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah, termasuk Banten dan Bekasi. Inovasi ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah untuk mengoptimalkan transaksi non-tunai tanpa kontak di masa pandemi sekaligus membantu pemerintah mengumpulkan pajak yang lebih transparan.
"Kami gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar," tutur Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto
Adapun cara untuk melakukan pembayaran PBB dan PKB melalui GoTagihan, kamu dapat mengikuti langkah-langkahnya berikut ini:
- Buka aplikasi Gojek, lalu pilih GoTagihan
- Pilih ikon PBB untuk pembayaran PBB di Bekasi dan ikon PKB untuk pembayaran PKB Banten
- Masukkan nomor ID/nomor tagihan untuk PBB atau kode bayar untuk PKB
- Lakukan konfirmasi dan masukkan PIN Gopay
- Setelah pembayaran berhasil, geser ke atas untuk melihat detail pembayaran
Sistem Keamanan Informasi GoPay Raih Sertifikasi ISO 27001
Di sisi lain, GoPay terus menegaskan komitmen dalam menjaga sistem keamanan informasinya dengan meraih sertifikasi ISO 27001.
ISO 27001 merupakan standar internasional dalam penerapan sistem manajemen keamanan informasi atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS) Erna Damayanty, Presiden Direktur PT BSI Group Indonesia menyampaikan selamat atas keberhasilan GoPay dalam meraih sertifikat ISO 27001 tersebut.
"Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid tim GoPay dalam rangka memberikan layanan terbaik kepada masyarakat umum secara luas," kata Erna dalam keterangan tertulis.
Di industri, Sistem Manajemen Keamanan Informasi merupakan salah satu best practice dasar telah diterapkan oleh banyak organisasi di berbagai negara di dunia dalam hal pengelolaan keamanan informasi. Karena itu, bagi organisasi seperti GoPay ini penting untuk memberikan kenyamanan bertransaksi secara aman bagi para penggunanya.
"Kami berharap pencapaian ini menjadi titik awal bagi tim GoPay untuk dapat meraih keberhasilan lainnya, khususnya dalam rangka menjaga sistem manajemen keamanan informasi di masa yang akan datang dan keberhasilan untuk pencapaian lainnya secara umum," kata Erna lebih lanjut.
Advertisement
Komentar Peneliti
Sementara itu, peneliti di Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada Tony Seno Hartono menegaskan bahwa ISO 27001 penting untuk sebuah perusahaan teknologi.
"ISO 27001 adalah standar manajemen keamanan informasi yang telah diadopsi Indonesia menjadi standar nasional. Standar ini memastikan organisasi untuk memiliki metode yang sangat baik untuk mengelola semua risiko-risiko keamanan," tutur Seno.
Mantan petinggi perusahaan teknologi multinasional tersebut menyatakan tidak mudah untuk mendapatkan standar ini karena organisasi harus melalui proses audit cukup panjang yang melibatkan auditor resmi.
"Jika suatu perusahaan seperti GoPay mendapatkan sertifikasi ini, artinya memang perusahaan tersebut berkomitmen untuk mendorong keamanan informasi dan memberikan jaminan keamanan bagi konsumen," ujar Seno.
(Dam/Why)