Liputan6.com, Jakarta - Twitter akan mengumumkan kebijakan baru mengenai verifikasi atau akun centang biru pada 20 Januari 2021. Kebijakan centang biru atau tanda verifikasi akun hadir kembali setelah Twitter sempat memberikan jeda selama tiga tahun.
Kebijakan baru mengenai centang biru ini disempurnakan dengan tambahan masukan dari puluhan ribu pengguna, setelah Twitter mengkonfirmasi akan meluncurkan kembali kebijakan verifikasi akun pada 2021.
Baca Juga
Juru bicara Twitter mengatakan, pengajuan untuk mendapatkan centang biru akan dimulai setelah perusahaan mengumumkan kebijakan ini. Dengan demikian pengguna baru bisa mengajukan centang biru beberapa saat setelah tanggal 20 Januari 2021.
Advertisement
"Aplikasi akan dibuka di beberapa titik di awal 2021," kata juru bicara Twitter kepada The Verge, Jumat (18/12/2020).
Juru bicara Twitter juga mengatakan, pada 20 Januari 2021, Twitter sekaligus akan menghapus badge verifikasi (tanda centang biru) pada sejumlah akun yang sudah tidak aktif dan tidak memenuhi persyaratan barunya.
Persyaratan Mendapatkan Centang Biru
Beberapa perubahan dalam dalam kebijakan verifikasi Twitter yang baru, mencakup persyaratan informasi profil yang lebih longgar sebagai syarat mendapatkan verifikasi.
Persyaratan yang dimaksud antara lain adalah mencantumkan alamat email, nomor telepon yang diverifikasi, gambar profil, dan nama tampilan.
Selain itu, akun harus memiliki kategori yang lebih terperinci dan terdefinisi untuk bisa mendapatkan tanda centang biru.
Menyoal kategori, Twitter menyiapkan sejumlah kategori baru, antara lain mencakup pejabat pemerintahan yang sebelumnya telah diverifikasi Twitter, perusahaan, brand, dan organisasi nirlaba.
Label lain adalah outlet media, jurnalis, tokoh dan organisasi hiburan, akun terkait olahraga, hingga kategori aktivis dan individu berpengaruh lainnya. Ke depan, Twitter menyebut, pihaknya terbuka untuk memperluas kategorinya dari waktu ke waktu.
Pengguna yang ingin mengajukan tanda centang biru, mereka harus mengikuti proses aplikasi yang mulai dibuka awal 2021. Di mana, pengaju bisa memilih kategori untuk verifikasi dan mengkonfirmasi identitas dirinya.
Proses peninjauan dilakukan baik oleh admin manusia ataupun sistem.
Advertisement
Akun Bisa Kehilangan Tanda Centang Biru
Perubahan lain dalam kebijakan ini adalah adanya pedoman baru bahwa akun bisa saja kehilangan tanda verifikasi jika akun tersebut tidak aktif atau melanggar kebijakan Twitter.
"Kami tidak berencana menghapus tanda centang biru pada akun orang yang telah meninggal dunia. Kami juga tengah membangun cara untuk mengenang akun-akun tersebut pada 2021," kata Twitter di blognya.
Untuk akun yang dijalankan oleh individu, Twitter menyebut, selama pemegang akun membuat perubahan sebelum 20 Januari 2021 untuk mengikuti persyaratan, tidak ada risiko kehilangan tanda centang biru yang sudah didapatkan.
Twitter juga berencana menginformasikan individu yang berisiko kehilangan tanda centang biru mereka sebelum mengambil tindakan menghapus tanda centang biru.
Twitter menyebut, mereka berhak menghapus tanda centang biru pada sebuah akun. Twitter mengharuskan semua pengguna untuk tunduk pada Peraturan Twitter.
"Berdasarkan kebijakan kami, kami bisa menghapus tanda verifikasi dari akun yang melakukan pelanggaran berat atau berulang terhadap Peraturan Twitter. Kami akan terus mengevaluasi akun berdasarkan kasus per kasus dan melakukan perbaikan pada 2021," kata Twitter dalam blognya.
(Tin/Isk)