Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, ada informasi beredar yang menyebut aplikasi PeduliLindungi tidak aman. Aplikasi ini disebut rawan phishing dan telah disusupi oleh malware.
Informasi mengenai hal tersebut dibantah oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menurut Kemkominfo, aplikasi ini dipastikan aman.
"Aplikasi PeduliLindugi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store tidak melalui APK, sehingga sangat secure dari phishing dan malware," tulis Kemkominfo seperti dikutip dari situs resminya, Minggu (3/1/2021).
Advertisement
Selain itu, PeduliLindungi juga ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, maupun fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi.
Baca Juga
Hal itu dilakukan untuk mendukung surveilans kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Kominfo No. 159 tahun 2020.
"Keputusan Menteri ini bersifat khusus dan sekaligus memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan," tulis penjelasan lebih lanjut.
Di samping itu, aplikasi ini juga terhubung dengan provider yang menggunakan sistem keamanan berlapis. Karenanya, Kemkominfo mengajak masyarakat tidak perlu takut untuk memasang aplikasi ini.
Untuk diketahui, PeduliLindungi merupakan aplikasi tracing dan tracking yang dapat mendeteksi pergerakan pengguna yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang.
Aplikasi PeduliLindungi juga dapat terhubung dengan operator selular lain untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Aplikasi PeduliLindungi Hadirkan Layanan Telemedis
Untuk diketahui, PeduliLindungi kini juga menghadirkan fitur layanan telemedis. Layanan ini hadir berkat kerja sama Kementerian Komunikasi Informatika dengan Good Doctor dan GrabHealth.
Keduanya menghadirkan layanan konsultasi jarak jauh dan pemeriksaan kesehatan mandiri untuk pengguna PeduliLindungi.
Para pengguna PeduliLindungi sudah bisa mengakses fitur layanan telemedis dari GrabHealth dan Good Doctor mulai 18 Desember 2020.
Plt Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kemkominfo, Ikhsan Baidirus mengatakan, kerja sama dengan GrabHealth dan Good Doctor memperkuat layanan di aplikasi PeduliLindungi.
"Melalui jangkauan luas pengguna Good Doctor dan GrabHealth kami berharap akses layanan aplikasi PeduliLindungi bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan menambah jumlah pengguna," kata Ikhsan, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Kamis (24/12/2020).
Ia juga mengapresiasi Good Doctor dan Grab Indonesia untuk dukungan keduanya terhadap aplikasi PeduliLindungi.
Advertisement
Penggunaan Layanan Telemedis Melonjak di Masa Pandemi Covid-19
Layanan telemedis ketika pandemi Covid-19 menjadi salah satu layanan yang bertumbuh dengan cepat di Indonesia.
Menkominfo Johnny G Plate bahkan menyebut, ada kenaikan penggunaan layanan telemedis hingga 600 persen selama pandemi Covid-19.
Data dari Aliansi Telemedik Indonesia (Atensi) juga menyebut, terjadi lonjakan pengguna aplikasi telemedis dari empat juta menjadi 15 juta sejak pandemi Covid-19.
Managing Director Grab Doctor Technology Indonesia Danu Wicaksana mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk memberi layanan konsultasi dokter umum secara gratis tanpa batas maksimal pemakaian hingga akhir 2020.
"Dengan memanfaatkan layanan GrabHealth dari Good Doctor, pengguna bisa berkonsultasi dan mendapat respon cepat dari lebih 10.000 mitra dokter kami. Jangkauan luas hingga 80 kota pun bisa mendukung aplikasi PeduliLindungi agar layanannya bisa menggapai lebih banyak masyarakat Indonesia," kata Danu.
Danu mengimbau, masyarakat bisa memanfaatkan layanan telemedis dari PeduliLindungi yang disediakan oleh Good Doctor melalui GrabHealth.
Dalam kesempatan yang sama, President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, Grab Indonesia tidak pernah berhenti membantu pemerintah memberantas Covid. Ia berharap, kolaborasi dengan Kemkominfo di PeduliLindungi bisa memberi manfaat bagi masyarakat ketika pandemi Covid-19 masih berlangsung.
(Dam/Ysl)