Sukses

Polisi Singapura Bisa Akses Data dari Aplikasi Lacak Covid-19 untuk Penyelidikan

Otoritas Singapura baru saja memperbarui persyaratan privasi yang ada di aplikasi pelacakan Covid-19, TraceTogether.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Singapura baru saja mengumumkan dapat memanfaatkan data dari aplikasi pelacak Covid-19 dari pemerintah, yakni TraceTogether, untuk kebutuhan penyelidikan aksi kriminal.

Hal itu ditegaskan pula oleh Menteri Dalam Negeri Singapura, Desmond Tan, saat berbicara pada parlemen. Dia menuturkan, kepolisian Singapura di bawah Criminal Procedure Code (CPC) dapat mengambil berbagai data yang tersedia, termasuk dari TraceTogether.

Kendati demikian, seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (8/1/2021), penggunaan data itu hanya dilakukan untuk keperluan yang berkaitan dengan otoritas berwenang. Pemerintah juga menjamin data tersebut disimpan dengan aman.

Pernyataan ini sebenarnya pembaruan dari ketentuan privasi layanan TraceTogether. Sebelumnya berdasarkan informasi dari situs resmi, data di aplikasi ini hanya digunakan untuk melacak kontak terkait penyebaran Covid-19.

Namun pada 4 Januari 2021, pernyataan itu diperbarui dan menyatakan data TraceTogether dapat digunakan otoritas berwenang apabila memang ada kondisi yang mengancam keselamatan dan keamanan warga Singapura.

Di samping itu, Singapura juga memiliki aturan tentang sektor publik. Karena itu, apabila ada pejabat publik yang sengaja maupun tidak sengaja mengungkapkan data tanpa izin termasuk menyalahgunakaan akan mendapat sanksi.

Menurut Desmond, sanksi yang diberikan berupa denda hingga 5.000 dolar singapura (Rp 52 juta) atau penjara hingga dua tahun. Bahkan tidak menutup kemungkinan dua hukuman tersebut dijatuhkan bersama-sama. 

2 dari 3 halaman

Singapura Rilis Aplikasi untuk Bantu Lacak Penyebaran Covid-19

Sebagai informasi, pada Maret 2020, Singapura meluncurkan aplikasi yang diberi nama TraceTogether pekan lalu. Aplikasi ini hadir untuk mendukung upaya pelacakan dan penyebaran Covid-19 di negara tersebut.

Dikutip dari Channel News Asia, Kamis (26/3/2020), aplikasi ini dikembangkan oleh Government Technology Agency yang berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan Singapura selama delapan minggu.

Aplikasi ini dapat digunakan oleh siapapun yang memiliki nomor telepon Singapura dan menggunakan smartphone dengan bluetooth.

Aplikasi TraceTogether bekerja dengan saling mengirimkan sinyal bluetooth antar perangkat dalam radius dekat, yakni dua meter.

Sebelum memakai, pengguna harus mengaktifkan bluetooth di perangkatnya, lalu menyalakan push notification termasuk mengizinkan aplikasi ini melacak lokasi.

Setelah seluruhnya diaktifkan, aplikasi ini dapat mencatat pergerakan pengguna, termasuk mengetahui perangkat lain yang masuk dalam jangkauan. Riwayat itu lalu disimpan di dalam perangkat pengguna.

Apabila pengguna nantinya masuk dalam daftar pelacakan Covid-19, Kementerian Kesehatan Singapura tinggal meminta riwayat data tersebut, berikut mengetahui perangkat lain yang berada di sekitarnya.

Kehadiran aplikasi TraceTogether disebut dapat membantu pemerintah Singapura untuk lebih cepat melakukan pelacakan, sebab saat ini pelacakan Covid-19 hanya berdasarkan ingatan seseorang.

Meskipun aplikasi ini tidak sepenuhnya menggantikan pelacakan langsung, lewat aplikasi ini dapat mempercepat prosesnya. Karenanya, pengguna yang menolak memberikan data dapat dituntut.

3 dari 3 halaman

Jaminan Privasi Pengguna

Mengingat aplikasi ini dapat merekam pergerakan penggunanya, otoritas setempat pun memastikan keamanan dan privasi pengguna.

Oleh sebab itu, pemerintah mengatakan aplikasi ini digunakan secara sukarela dan tidak diwajibkan. Oleh sebab itu, pengguna yang memasang aplikasi ini sudah mengetahui cara kerja TraceTogether.

Aplikasi ini juga disebut memiliki beberapa lapisan keamanan dan privasi. Salah satunya adalah pengguna hanya perlu mendaftarkan nomor telepon, yang sekaligus menjadi ID pengguna.

ID yang sifatnya sementara itu yang lantas dapat digunakan untuk pertukaran antar pengguna TraceTogehter. Pemakaian ID sementara itu sekaligus upaya perlindungan penyadapan dan pelacakan pihak lain.

Otoritas setempat juga memastikan tidak ada data pribadi, seperti nama, yang akan dikumpulkan, termasuk daftar kontak di perangkat.

(Dam/Why)