Sukses

Facebook Klaim Atasi 99,5 Persen Laporan Eksploitasi Anak

Maraknya kasus eksploitasi anak menjadikan facebook mengembangkan keamanan dan serius menangani soal ini di platform miliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus eksploitasi anak masih sering terjadi di media sosial. Terkait hal ini, Facebook dan semua platform media sosialnya menjamin keamanan konten yang dimuat di dalamnya agar tidak memuat mengenai eksploitasi anak.

Mengacu data yang dikeluarkan Facebook, perusahaan mengklaim 99,5 persen kasus yang ditemukan mengenai ekspolitasi anak telah ditindak oleh perusahaan.

Pada kuartal III 2020, telah ditindak 12,4 juta kasus di Facebook dan 1 juta konten ditindak di Instagram.

Head of Safety Facebook Asia-Pasific, Amber Hawkes mengatakan kebijakan keamanan konten mengenai anak telah dipantau secara serius. Ia mengaku telah melakukan penelitian secara menyeluruh terkait hal ini.

"Selain menurunkan konten bermasalah, kami juga terus bekerja sama dengan lembaga terkait di setiap negara untuk menindakanjuti bukan hanya di ranah media sosial saja," kata Amber dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Dengan begitu, ia berharap kasus eksploitasi anak yang ditemukan dapat diteruskan di jalur hukum.

2 dari 2 halaman

Tugas perusahaan teknologi

Amber menambahkan, tugas penting perusahaan teknologi adalah menjamin dan memberikan kapasitas dalam mendeteksi konten terkait eksploitasi anak dan pola keburukan lainnya.

Wanita yang telah lama fokus meneliti eksploitasi ini ini juga mengatakan, keseriusan Facebook menindak konten buruk adalah upaya untuk meningkatkan rasa aman bagi pengguna. Dia pun meyakinkan bahwa ini tantangan sekaligus solusi dari pihaknya.

"Kami sadar dan membuka peluang bagi lembaga-lembaga untuk bekerjasama meningkatkan inovasi ini," tutur Amber.

Di Indonesia, Facebook bermitra dengan beberapa lembaga untuk mengembangkan kebijakan keamanannya. Diantaranya ada Ecpat, Project Karma, Into The Light, LBH APIK, Ycab, Siber Kreasi, Riliv, dan Sudahdong.