Sukses

Respons Xiaomi Setelah Masuk Daftar Hitam Pemerintah AS

Melalui akun Twitter resminya, Xiaomi akhirnya angkat bicara terkait keputusan memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar hitam.

Liputan6.com, Jakarta - Xiaomi akhirnya merespons keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memasukkan perusahaan asal Tiongkok itu ke dalam daftar hitam pemerintah.

Melalui akun resmi di Twitter, Xiaomi mengatakan sudah mengetahui keputusan yang dikeluarkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat tersebut.

Perusahaan pun memastikan pihaknya telah mematuhi hukum di mana mereka beroperasi dan menjalankan bisnisnya.

Xiaomi juga menegaskan hanya menyediakan produk maupun layanan yang ditujukan untuk kebutuhan komersial dan masyarakat biasa. 

"Perusahaan memastikan tidak dimiliki, dikontrol atau berafiliasi dengan militer Tiongkok dan tidak termasuk dalam perusahaan militer komunis Tiongkok," tulis Xiaomi dalam keterangannya.

Xiaomi juga menegaskan perusahaan akan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemangku kepentingan.

Untuk diketahui, keputusan ini terbilang mengagetkan sebab masa jabatan Donald Trump sebagai presiden hanya tinggal enam hari lagi.

2 dari 3 halaman

9 Perusahaan Lain Masuk Daftar Hitam

Laporan Reuters juga menyebut, ada 9 perusahaan Tiongkok lain yang masuk ke dalam blacklist pemerintah AS karena tudingan serupa. Informasi ini berdasarkan sebuah dokumen yang dilihat oleh Reuters.

Dimasukkannya Xiaomi dan perusahaan-perusahaan Tiongkok lainnya ke dalam blacklist berarti pemerintah melarang adanya investasi dari investor AS ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Bahkan, investor AS dipaksa melepaskan kepemilikan mereka di perusahaan Tiongkok ini, per 11 November 2021.

Sementara itu, Kedutaan Besar Tiongkok di Washington, Xiaomi, serta Comac tak menanggapi permintaan komentar atas masuknya Xiaomi dan sejumlah perusahaan ke dalam blacklist.

3 dari 3 halaman

Tidak Sama dengan Daftar Hitam Perdagangan (Entity List)

Daftar hitam atas perusahaan-perusahaan Tiongkok ini merupakan bagian dari upaya Presiden Donald Trump untuk memperkuat langkahnya membatasi pengaruh Tiongkok di AS, jelang hari-hari terakhir masa jabatannya.

Reuters menulis, daftar hitam ini sebenarnya telah diamanatkan oleh undang-undang AS tahun 1999 yang mewajibkan Departemen Pertahanan menyusun katalog perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer Tiongkok.

Daftar hitam yang dikeluarkan oleh Departemen Pertahanan ini tidak sama dengan daftar hitam yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan.

Daftar hitam perdagangan lebih merujuk pada pelarangan perusahaan AS untuk mengekspor teknologi mereka ke perusahaan-perusahaan yang masuk daftar. Misalnya Qualcomm dan Google yang tidak diizinkan memasok baik chipset dan software untuk Huawei.

Pentagon --sebutan untuk Departemen Pertahanan AS-- baru mulai mematuhi adanya daftar hitam pertahanan ini dalam satu dua tahun ke belakang.

(Dam/Ysl)