Liputan6.com, Jakarta - Spotify telah mendapatkan paten atas teknologi yang bertujuan menggunakan rekaman ucapan pengguna dan kebisingan latar belakang untuk menentukan jenis musik apa yang harus dikurasi dan direkomendasikan kepada mereka, seperti dilaporkan Music Business Worldwide.
Perusahaan telah mengajukan paten pada 2018 lalu dan disetujui pada 12 Januari 2021 lalu. Teknologi tersebut juga dapat memanfaatkan pengenalan ucapan untuk mengidentifikasi poin metadata seperti keadaan emosional, jenis kelamin, usia, aksen, dan bahkan lingkungan berdasarkan rekaman audio.
Advertisement
Baca Juga
Dengan mengidentifikasi keadaan emosi pengguna dari suara ucapan mereka, emosi pengguna dapat diklasifikasikan menggunakan pendekatan seperti kerangka emosional menggunakan skala tingkatan emosional.
Misal, dalam paten tersebut dituliskan, sistem menentukan keadaan emosi pengguna dari ucapannya sebagai senang, marah, takut, sedih atau netral.
"Misalnya, informasi prosodik (misalnya, intonasi, tekanan, ritme, dan sejenisnya unit ucapan) dapat digabungkan dan diintegrasikan dengan informasi akustik dalam arsitektur model Markov yang tersembunyi," seperti ditulis dalam paten, dikutip dari Pitchfork, Sabtu (30/1/2021).
Permohonan paten lainnya
Juru bicara Spotify menyebut perusahaan telah mengajukan permohonan paten untuk ratusan penemuan. Beberapa paten akan menjadi bagian produk di masa mendatang.
“Ambisi kami adalah menciptakan pengalaman audio terbaik di luar sana, tetapi kami tidak memiliki berita apa pun untuk dibagikan saat ini,” katanya.
Sejauh ini masih belum jelas apakah Spotify telah membuat peta jalan untuk penerapan teknologi ini ke dalam aplikasi desktop atau selulernya.
Juga belum jelas apakah teknologi itu sudah ada saat ini ataukah patennya masih sebatas spekulatif. Perlu dicatat bahwa bukan hal yang aneh bagi perusahaan teknologi untuk mematenkan teknologi yang akhirnya tidak sampai ke pasar.
Advertisement