Sukses

Aplikasi PeduliLindungi Punya Fitur Registrasi dan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Menkominfo Johnny G.Plate menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi kehadiran dua fitur baru yakni Registrasi dan Sertifikasi Vaksinasi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - PeduliLindungi, aplikasi yang dirilis pemerintah Indonesia untuk tracing, tracking, dan fencing Covid-19 kini kehadiran dua fitur baru.

Kedua fitur baru ini hadir seiring dengan dimulainya vaksinasi Covid-19 pada 13 Januari 2021.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate mengatakan, Kemkominfo menambah fitur registrasi vaksin dan sertifikat vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi.

"Fitur ini berupa registrasi penerima vaksin dan sertifikat vaksin secara digital dalam aplikasi," tutur Johnny ketika menjelaskan mengenai aplikasi PeduliLindungi di Rapat Dengar Pendapat Kemkominfo dengan Komisi I DPR RI, Senin (1/2/2021), yang ditayangkan di kanal YouTube Kemkominfo TV.

Johnny mencontohkan, pada dua minggu lalu ketika dirinya melakukan vaksinasi pertama dan setelah vaksinasi, langsung ada informasi mengenai vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi miliknya.

"Ketika melakukan vaksinasi yang kedua, secara digital sertifikatnya dikeluarkan di dalam aplikasi PeduliLindungi," kata Johnny.

2 dari 3 halaman

Tersedia di iOS dan Android

Johnny mengatakan, aplikasi PeduliLindungi sejak awal tersedia di toko aplikasi AppStore untuk pengguna iOS dan Google Play Store untuk pengguna Android.

"Mengingat pentingnya aplikasi ini, kami melakukan peningkatan kemampuan fitur-fitur untuk kepentingan dukungan vaksinasi Covid-19. Saya berharap bersama-sama dengan Komisi I DPR RI untuk melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat," tuturnya.

Dengan demikian menurut Johnny, ada lebih banyak orang yang bisa memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk membantu memutus rantai Covid-19 di Indonesia sekaligus membuka ruang untuk pemulihan ekonomi.

3 dari 3 halaman

Fitur Registrasi dan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Opsi untuk melakukan registrasi vaksinasi Covid-19 tersedia di aplikasi PeduliLindungi. Ketika mengklik opsi ini, pengguna diarahkan untuk melakukan pemeriksaan identitas. 

Caranya dengan melengkapi data diri dari NIK maupun nomor ponsel yang terdaftar. Namun kini, opsi ini belum tersedia untuk semua masyarakat melainkan baru bagi tenaga kesehatan dan mereka yang bekerja menangani Covid-19 di garda depan. 

Begitu juga dengan opsi sertifikat vaksinasi Covid-19 tersedia di aplikasi PeduliLindungi. Di mana ketika mengklik opsi sertifikat, pengguna akan diarahkan melakukan pemeriksaan identitas dengan format isian seperti pada registrasi vaksinasi Covid-19. 

Sertifikat vaksinasi Covid-19 ini tentu baru akan ada untuk mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. 

(Tin/Isk)

Video Terkini