Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan siap mendukung kegiatan digitalisasi aksara Sunda yang saat ini tengah digenjot Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan komunitas pegiat aksara Sunda.
Pernyataan itu diungkapkan Kang Emil dalam audiensi daring yang juga diikuti oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan beserta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga
"Digitalisasi dalam kemajuan budaya Sunda dari konteks bahasa dan aksara, tentunya saya sangat menyambut baik, tapi perlu juga kita pahami bagaimana budaya Sunda ini bisa diterjemahkan ke dalam relevansi zaman," ujarnya, dikutip Minggu (7/2/2021).
Advertisement
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai perumus dan pengambil keputusan sangat terbuka terhadap masukan, nasihat, dan ide-ide kreatif dalam memajukan budaya, bahasa, dan aksara Sunda.
“Pada dasarnya tanggung jawab kami adalah pengambil keputusan. Sehingga dalam hal-hal tertentu tidak semua dimensi kami kuasai, itulah kenapa kami perlu penasehat orang-orang yang pakar di bidangnya untuk memberikan masukan-masukan agar kami bisa mengambil keputusan yang baik," ucapnya menandaskan.
Penggunaan Aksara Daerah
Pada kesempatan sama, Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo, memaparkan proses digitalisasi yang tengah diupayakan bersama. Ia menyoroti perihal pendaftaran digitalisasi aksara Jawa yang ditolak oleh lembaga internet dunia (ICANN).
Salah satu alasan penolakannya adalah karena aksara-aksara tersebut penggunaannya dianggap masih terbatas.
"Kita perlu perjuangan untuk menumbuhkan penggunaan aksara daerah ini. Tidak hanya dalam sebatas simbol-simbol di gedung-gedung atau dalam upacara-upacara tertentu, tetapi juga sudah masuk ke dalam komunikasi," katanya.Â
Â
Advertisement
Perlu Ada Regulasi
Selain itu, dari sisi regulasi, Yudho menganggap perlu ada regulasi yang secara spesifik menyebutkan tentang penggunaan aksara daerah.
Hal ini diperlukan untuk memperkuat bukti bahwa memang aksara tersebut diakui dan dipergunakan oleh masyarakat di Indonesia, sehingga dalam pendaftarannya bisa berjalan mulus.
"Kami membutuhkan Peraturan Gubernur (pergub) yang menyebutkan secara spesifik terkait penggunaan aksara di Jawa Barat, sehingga bisa memperkuat evidence kami dalam rangka pendaftaran digitalisasi aksara Sunda. Pak Gubernur beserta jajarannya sangat terbuka dan siap melakukan konsolidasi untuk mendiskusikan hal ini ke depan," tutup Yudho.
(Isk/Ysl)