Liputan6.com, Jakarta - Twitter mengumumkan bakal memperluas pelabelan akun yang diperkenalkan pada Agustus 2020. Untuk diketahui, pada 2020 Twitter telah melabeli informasi tambahan pada beberapa kategori akun, yakni akun utama jajaran pemerintah dan entitas media yang berafilias negara.
Dengan pelabelan ini, Twitter berharap mereka bisa menambahkan konteks dalam percakapan yang dilakukan di platformnya, termasuk mendapatkan informasi lebih akurat. Dalam tahap awal, akun negara yang tergabung dalam lima anggota Dewan Keamanan PBB juga bakal dilabeli.
Kini setelah mendapat masukan dari sejumlah pemangku kepentingan, masyarakat, akademisi, termasuk pengguna, Twitter akan memperluas pelabelan ini ke kategori baru.
Advertisement
Dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (14/2/2021), mulai 17 Februari 2021, pelabelan ini akan hadir pula di akun resmi negara-negara yang bergabung dalam G7, yakni kelompok negara dengan ekonomi paling maju di dunia.
Selain itu, pelabelan ini juga akan diberikan pada negara-negara lain dimana Twitter mengumumkan temuan operasi informasi terkait negara. Pelabelan ini juga akan dilakukan pada akun personal para pemimpin di negara tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, fase pertama rencana implementasi kebijakan ini diterapkan pada Tiongkok, Prancis, Federasi Rusia, Britania Raya, dan Amerika Serikat.
Sementara daftar negara kelompok fase dua untuk kali ini mencakup Kanada, Kuba, Ekuador, Mesir, Jerman, Honduras, Indonesia, Iran, Italia, Jepang, Arab Saudi, Serbia, Spanyol, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Akun yang Mendapat Pelabelan dari Twitter
Pelabelan ini nantinya akan dilakukan pada beberapa kategori akun Twitter, seperti akun pejabat penting pemerintah yang sudah diverifikasi, termasuk menteri negara, entitas kelembagaan, duta besar, juru bicara resmi, dan pemimpin diplomatik.
Hanya untuk sekarang, Twitter mengatakan pihaknya akan berfokus pada jajaran pejabat senior dan entitas yang mewakili suara resmi dari negara tersebut untuk urusan luar negeri. Pelabelan juga dilakukan untuk akun personal dari pemimpin negara yang masuk dalam daftar.
"Untuk langkah selanjutnya, Twitter sedang berupaya untuk mengaplikasikan label tambahan pada akun-akun media yang berafiliasi dengan negara dalam beberapa bulan mendatang," tulis perusahaan dalam keterangannya.
Twitter menuturkan, pelabelan ini merupakan bagian dari misi perusahaan untuk melayani percakapan publik sekaligus memberikan konteks bagi pengguna agar mereka dapat membuat keputusan berbasis data.
Perusahaan juga menerapkan cara terbaik agar pengguna bisa saling terhubung dan berinteraksi langsung dengan para pejabat dan perwakilan resmi negara.
Nantinya, Twitter akan mengirimkan notifikasi saat sebuah akun mendapatkan label dan memungkinkan pemilik akun memberikan masukannya secara langsung.
Advertisement
Twitter Beri Label pada Akun Milik Institusi dan Media yang Terafiliasi Negara
Untuk diketahui, sejak tahun lalu Twitter telah memberikan label pada akun-akun media yang terailiasi dengan pemerintah suatu negara. Tak hanya akun media, label ini juga berlaku untuk staf senior (seperti pimpinan redaksi) di media tersebut.
Tak hanya media dan petingginya, label ini juga berlaku pada lembaga-lembaga pemerintah suatu negara. Demikian informasi yang dituliskan Twitter dalam unggahan blog-nya.
Saat ini, akun Twitter milik media terafiliasi pemerintah Rusia Sputnik dan RT, serta media terafiliasi pemerintah Tiongkok Xinhua News masuk dalam daftar organisasi yang mendapatkan label. Demikian menurut seorang juru bicara Twitter. Kendati demikian, ia tidak memberikan informasi terkait entitas apa saja yang mendapat label.
"Kami yakin orang memiliki hak untuk mendapatkan informasi apakah sebuah akun media terafiliasi langsung dengan pemerintah suatu negara," kata Twitter dalam blognya, seperti dikutip Reuters, Jumat (7/8/2020).
Imbas dari penerapan label ini adalah, Twitter tak lagi menampilkan akun-akun serta tweet mereka melalui sistem rekomendasinya.
Lebih lanjut, seperti ditulis Reuters, Twitter menanggap media yang terafiliasi dengan pemerintah, editorialnya diatur oleh negara melalui sumber daya keuangan, tekanan politik, atau kontrol atas produksi dan distribusinya.
(Dam/Ysl)