Liputan6.com, Jakarta - Kemkominfo mengidentifikasi 111 isu hoaks vaksin Covid-19. Total, ke-111 isu hoaks tersebut tersebar di 578 unggahan di platform digital.
Kemkominfo pun telah melakukan upaya take down terhadap 111 isu hoaks tersebut lewat kerja sama dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Baca Juga
Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Anthonius Malau mengatakan, ke-111 hoaks vaksin Covid-19 disebarkan melalui platform Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok.
Advertisement
"Dari 111 hoaks, disebarkan melalui Facebook sebanyak 471, Instagram 9, Twitter 45, YouTube 38, dan TikTok 15 sebaran. Semuanya sudah di-take down oleh tim AIS Kemkominfo," kata Anthonius, dikutip dari keterangan Kemkominfo yang dikutip Rabu (24/2/2021).
Anthonius mengatakan, ada kecenderungan hoaks vaksin Covid-19 terus meningkat. Ia memandang, jika hoaks tentang vaksin dibiarkan akan berdampak pada capaian kesuksesan vaksinasi oleh pemerintah.
Hoaks Bisa Bikin Vaksinasi Terhambat
"Vaksinasi menjadi program pemerintah yang tidak boleh gagal, program ini harus berhasil untuk mencapai target herd immunity masyarakat supaya bisa kendalikan Covid-19," katanya.
Tim AIS, kata dia, menggangdeng berbagai kementerian, lembaga, dan pemda untuk membahas strategi menangkal hoaks mengenai vaksin Covid-19.
Dalam hal ini, Polri kana menangani kasus sesegera mungkin. Sementara, kementerian seperti Kemenkes memiliki kewenangan untuk memberi klarifikasi atas hoaks yang terkait dengan vaksin.
Advertisement
Perlunya Diseminasi Informasi
 Setelah dicek dan dikategorikan menjadi hoaks, pemerintah mendiseminasi informasi tersebut kepada semua pihak.
Tujuannya adalah agar semua lapisan masyarakat memahami dan mengetahui bahwa informasi terkait vaksin bisa jadi merupakan hoaks.
Bicara soal diseminasi, Anthonius mengatakan, pemda memiliki peran penting terkait diseminasi informasi kepada masyarakat.
(Tin/Isk)