Liputan6.com, Jakarta - Klikpajak dari Mekari menegaskan siap memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT tahunan dengan mudah dan dijamin aman.
Seperti diketahui, awal tahun banyak pemilik bisnis melaporkan SPT tahunan badan dengan tenggat waktu akhir April 2021. Namun  masih ada kendala yang dialami wajib pajak, khususnya wajib pajak badan.Â
Baca Juga
Beberapa di antaranya adalah stigma pengurusan pajak yang rumit, belum familiar melaporkan pajak secara online, hingga dokumen perpajakan yang tidak terintegrasi.
Advertisement
Untuk itu, Klikpajak siap membantu wajib pajak badan dengan sejumlah kemudahan yang ditawarkan.
"Klikpajak siap membantu wajib pajak, khususnya badan, melaporkan SPT tahunan lebih mudah dengan jaringan yang stabil untuk memastikan kelancaran," tutur VP Marketing Mekari, Standie Nagadi dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (19/3/2021).
Menurut Standie, ada beberapa kemudahan yang ditawarkan Klikpajak untuk membantu wajib pajak badan. Salah satunya adalah penerapan teknologi berbasis cloud yang terintegrasi.
Dengan teknologi cloud, wajib pajak bisa langsung melaporkan SPT tahunan dengan mudah dan seluruh dokumen langsung tersimpan dalam fitur arsip pajak. Jadi, mereka dapat lebih mudah mengelola dokumen perpajakan mereka.
Selain itu, fitur-fitur yang hadir di Klikpajak sudah sesuai dengan DJP (Direktoran Jenderal Pajak). Tidak hanya itu, Klipajak juga menjamin keamanan database wajib pajak, sebab sudah didukung dengan sertifikasi ISO 2001.
Maksimalkan Platform Klikpajak
"Di masa lapor SPT tahunan ini, kami memaksimalkan kinerja platform Klikpajak. Wajib pajak tidak perlu lagi mengunduh software terpisah untuk melakukan pelaporan pajak. Cukup klik ke situs web, semua fitur bisa langsung digunakan oleh wajib pajak," tutur Standie.
Adapun untuk bisa memanfaatkan fitur yang ada di platform KlikPajak, Mekari menawarkan paket Starter mulai dari Rp 0.
Sebagai informasi, sejak 2018, Klikpajak telah membantu sekitar 50.000 pemilik bisnis di Indonesia mengelola pajak melalui sejumlah fitur, seperti e-filing, e-billing, e-faktur, dan e-bupot yang diperbarui secara berkala sesuai ketentuan dan pembaruan dari DJP.
Tidak hanya membantu pengisian wajib pajak badan, Klikpajak juga berkontribusi untuk mendorong kesadaran wajib pajak lewat rangkaian konten edukasi di blog, media sosial, hingga melakukan event webinar.
Salah satunya adalah webinar bertajuk The GreaTax yang digelar pada 17 Maret 2021. Adapun webinar ini membahas tentang implikasi pemanfaatan insentif pajak terhadap pelaporan SPT tahunan badan.
Advertisement
Dukungan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan
Kehadiran layanan seperti Klikpajak sendiri disebut turut mendorong digitalisasi perpajakan. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Direktur P2Humas DJP) Neilmaldrin Noor.Â
"DJP berharap PJAP yang telah ditunjuk dapat terus membantu wajib pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya terkait dengan penyediaan jasa aplikasi perpajakan untuk memudahkan wajib pajak melaporkan perpajakan secara online," tuturnya.
(Dam/Isk)