Sukses

PANDI dan TNI Kolaborasi Tingkatkan Layanan dan Keamanan Domain Mil.id

PANDI bekerja sama dengan Pusat Informasi dan Pengolahan Data Tentara Nasional Indonesia (PUSINFOLAHTA TNI) untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan terkait nama domain mil.id.

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bekerja sama dengan Pusat Informasi dan Pengolahan Data Tentara Nasional Indonesia (PUSINFOLAHTA TNI), untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan terkait nama domain mil.id.

Terkait hal itu PANDI menginisiasi acara lokakarya bertajuk 'Workshop Teknis Registrar mil.id' di Jakarta, belum lama ini.

Ketua PANDI Yudho Giri dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021), mengatakan acara ini adalah kelanjutan dari acara sebelumnya pada November 2020.

"Dengan diadakannya lokakarya ini diharapkan bisa meningkatkan layanan pendaftaran nama domain yang dikelola oleh PANDI dan PUSINFOLAHTA TNI,” tuturnya.

Perjanjian kerja sama tentang akreditasi registrar antara PANDI dengan PUSINFOLAHTA TNI tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pengurus AR (Administrasi Registri) PANDI Teddy A. Purwadi dan Wakil Ketua Dewan Pengurus KAO (Keuangan, Keanggotaan dan Keoragnisasian) PANDI, Azhar Hasyim.

Hadir pula CRO (Chief Registry Officer) PANDI, Shidiq Purnama, Deputi PANDI serta jajaran staf teknis PANDI

2 dari 3 halaman

PANDI Presentasi Program Digitalisasi Aksara Nusantara di Konferensi UNESCO

Sebelumnya, PANDI mendapatkan undangan dari UNESCO. Dalam undangan tersebut, PANDI diundang untuk melakukan pemaparan konsep program Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN).

Lewat keterangan resmi yang diterima dari PANDI, Jumat (12/3/2021), undangan tersebut diketahui diterima pada 3 Maret 2021 tersebut. Adapun pemaparan tersebut rencananya akan dilakukan pada pertengahan November 2021 dan berlokasi di Paris, Prancis.

Sebagai informasi, UNESCO memang akan mengadakan konferensi umum yang diikuti berbagai negara menjelang akhir 2021. Kegiatan itu berisi laporan tentang implementas atau pencapaian terkait rekomendasi bidang pendidikan, budaya, dan salah satunya terkait rekomendasi bahasa daerah.

Menurut Advisor for Communication and Information UNESCO, Dr. Ming-Kuok Lim, agenda tersebut sangat relevan dengan PANDI yang sedang menggaungkan program MIMDAN. Karenanya, program tersebut dapat diperkenalkan lebih luas ke dunia internasional melalui konferensi ini.

"UNESCO membantu memberikan informasi tentang diskusi dengan PANDI mengenai Bahasa Asli Indonesia (Aksara Nusantara), dan menanyakan bagaimana bisa menghadirkannya di konferensi umum. UNESCO akan mencari cara dan informasi agar PANDI bisa memberikan laporannya secara langsung," tutur Ming pada PANDI.

Konferensi umum UNESCO sendiri mengakui pentingnya mempromosikan multibahasa dan akses yang adil ke informasi maupun pengetahuan, terutama di domain publik. Ming mengatakan, UNESCO juga akan berperan utama dalam mendorong akses ke informasi untuk multibahasa dan keragaman budaya di jaringan informasi global.

3 dari 3 halaman

Koordinasi dengan Kemkominfo dan Kemenlu

Tidak hanya itu, UNESCO akan mengajak pula negara anggotanya mendukung pengembangan informasi multikultural. Sebagai tindak lanjut dari undangan ini, UNESCO juga telah mengirimkan surat ke PANDI agar bisa berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) maupun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Hal itu perlu dilakukan agar PANDI bisa mengatahui cara mengirimkan informasi yang dapat dilaporkan saat konferensi umum UNESCO tahun ini.

"Meski birokrasi di setiap negara sedikit berbeda, mungkin PANDI dapat berkomunikasi dengan Kemkominfo tentang proses yang dilakukan PANDI dalam mempromosikan dan melakukan digitalisasi bahasa Indonesia asli (aksara Nusantara) yang harus dilaporkan kembali ke konferensi umum," ujar Ming menutup pernyataannya.

Di sisi lain, koordinator penghubung antara PANDI dan UNESCO, Alicia Nabilla mengatakan saat ini PANDI juga telah berkoordinasi dengan pihak Kemkominfo. Menurut Alicia, saat ini pihaknya bersama Kemkominfo tinggal mengatur agenda pembahasan teknis, sebelum berkoordinasi dengan Kemenlu.

(Isk/Why)

Video Terkini