Liputan6.com, Jakarta - Para aktivis di Amerika Serikat telah mengirim surat kepada pemerintah mengenai penggunaan fitur pengapusan pesan otomatis di WhatsApp yang berpotensi menghindari akuntabilitas politisi dan staf pemerintah.
Menteri dapat dilarang menggunakan pesan yang terhapus diri sendiri di Whatsapp atau Signal untuk urusan resmi, jika gugatan hukum ini diloloskan.
Baca Juga
Kantor Kabinet mengatakan catatan komunikasi resmi "disimpan sejalan dengan pedoman". Gugatan hukum ini diajukan oleh kelompok masyarakat Foxglove atas nama The Citizens.
Advertisement
Dikutip dari BBC, Selasa (30/3/2021), isi surat tersebut memperingatkan bahwa jika tanggapan tidak diterima dalam waktu 14 hari, maka peninjauan kembali dapat dilanjutkan.
Organisasi tersebut sebelumnya telah mengirimkan permintaan Kebebasan Informasi atau Freedom of Information (FOI) guna mengungkap bagaimana pemerintah menggunakan layanan pesan instan tersebut.
Ia berpendapat bahwa kemampuan untuk menghapus pesan menimbulkan risiko serius terhadap transparansi dan akuntabilitas demokrasi.
Menyimpan catatan
Menurut petunjuk resmi yang sudah ada sejak 2013, catatan hanya perlu disimpan "jika diperlukan untuk diskusi atau keputusan substantif dalam menjalankan bisnis".
Misalnya, undang-undang ini akan berlaku untuk pertukaran pesan antara penasihat khusus dan menteri tentang kebijakan pemerintah.
Seperti diketahui, hukum Inggris mensyaratkan bahwa pesan semacam itu diarsipkan untuk direkam, dan terserah pencetus atau penerima pesan tersebut untuk "mengambil langkah-langkah" guna memastikan hal ini dilakukan.
Â
Advertisement
Pernyataan Kantor Kabinet
"Kami berada dalam keadaan darurat nasional yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kami tidak akan memiliki catatan tentang bagaimana keputusan dibuat atau bahkan siapa yang membuatnya," kata juru bicara The Citizens.
Di sisi lain, seorang juru bicara Kantor Kabinet mengatakan kepada BBC bahwa "pengaturan yang sesuai" sudah ada untuk mematuhi pedoman dan "ini disimpan dalam peninjauan berkala."