Liputan6.com, Jakarta - Layanan kredit digital tidak dimungkiri sedang naik daun beberapa tahun belakangan. Kondisi ini mendorong startup fintech Julo untuk hadir sebagai platform yang memberikan kemudahan akses bagi para penggunanya.
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK, layanan kredit digital tumbuh mencapai 135 persen secara year-on-year pada 2020. OJK turut mencatat ada Rp 115 triliun penyaluran pinjaman selama tahun lalu.
Dengan kondisi itu, CEO and Co-Founder Julo, Adrianus Hitijahubessy, mengatakan, Julo sebagai platform fintech ingin agar platformnya lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
"Julo sebagai platform fintech harus lebih mudah diakses bagi semua lapisan masyarakat, sehingga harapannya dapat mempercepat proses penyerapan kredit," tutur Adrianus dalam keterangan resmi, Jumat (16/4/2021).
Julo sendiri menawarkan kredit online dengan limit mencapai Rp 15.000.000 dan bunga 0,1 persen per hari. Meski menghadirkan layanan kredit digital, Julo tetap mengajak para peminjam untuk memanfaatkannya dengan baik.
Oleh sebab itu, Julo menawarkan sejumlah fitur layanan lain. Jadi, tidak hanya mencairkan pinjaman secara tunai, limit kredit Julo dapat dimanfaatkan untuk bertransaksi di platform e-commerce.
Baca Juga
"Pengguna dapat memanfaatkan untuk melakukan transfer dana, membayar listrik atau BPJS Kesehatan, membeli pulsa dan paket data, hingga mengisi dompet digital," tutur Head of Marketing Julo, Mikhal Anindita.
Saat ini, Julo telah melayani lebih dari 350 ribu nasabah di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Perusahaan juga diketahui telah mengantongi sejumlah penghargaan, seperti Pemenang Indonesia Fintech Festival (2016), Pemenang UN Fintech Challenge (2018), dan Pemenang Inclusive Fintech 50 (2019).
"Dengan adanya inovasi kredit digital JULO, kami ingin memberikan fasilitas kredit tunai dan nontunai yang mudah diakses melalui smartphone dengan biaya bersahabat," tutur Mikhal menutup pernyataannya.
Fintech Lokal Julo Kantongi Izin OJK
Untuk diketahui, PT Julo Teknologi Finansial (Julo), sendiri resmi mengantongi izin usaha sebagai salah satu perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni tahun lalu.
Sebelumnya, Julo yang berdiri sejak akhir tahun 2016, berstatus terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Dengan peningkatan status menjadi perusahaan yang berizin resmi, Julo akan terus melanjutkan pelayanan dan mengembangkan inovasi untuk seluruh nasabahnya, seperti yang selalu dilakukan sejak kali pertama Julo berdiri.
CEO & Co-Founder, Julo Adrianus Hitijahubessy, mengatakan pencapaian ini menjadi dorongan semangat yang sangat besar bagi seluruh tim.
"Izin dari OJK membuat kami semakin giat dalam mewujudkan misi dan visi perusahaan guna mendukung inklusi keuangan di Indonesia," kata Adrianus melalui keterangannya, Sabtu (6/6/2020).
Hingga April 2020, hanya 25 fintech P2P lending yang memiliki izin dari 161 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK.
Padahal, pertumbuhan pinjaman yang disalurkan oleh fintech lending naik pesat sampai 208,83% year-on-year, dengan nilai mencapai 100 triliun rupiah pada kuartal pertama 2020.
Perkembangan industri yang begitu besar tentu perlu diimbangi dengan pertumbuhan perusahaan fintech yang memiliki izin di Indonesia agar dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan pinjaman non-bank, yang pada akhirnya akan mendorong perekonomian Indonesia secara luas.
Advertisement
Diunduh Lebih dari 1 Juta Pengguna
Aplikasi Julo yang telah diunduh oleh lebih dari 1 juta pengguna ini telah memiliki sertifikasi berstandar international dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi.
Julo berkomitmen untuk membantu masyarakat underbank, yaitu orang-orang dengan akses layanan keuangan terbatas, dengan memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjaman online lainnya, serta cara penagihan yang sesuai aturan dan etika.
Julo berterima kasih atas kepercayaan OJK memberikan izin operasional permanen serta mengapresiasi seluruh nasabah Julo yang telah memilih dan mempercayai Julo selama ini.
Sebagai fintech berizin, Julo akan terus memberikan yang terbaik untuk nasabah dan terus berupaya membantu pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan.
“Perjalanan kami masih panjang, semoga dengan kepercayaan baru ini, Julo dapat melayani nasabah dengan lebih baik, berkembang lebih pesat, dan berinovasi dengan lebih cepat lagi,” Adrianus menandaskan.
(Dam/Ysl)