Liputan6.com, Jakarta Google sedang menyusun daftar aplikasi dengan nama dan ikon yang terlalu panjang.
Hal ini menyusul keinginan perusahaan untuk membuat nama apikasi dan ikon menjadi lebih ringkas dan akurat di Play Store.
Baca Juga
Aturan itu nantinya akan memudahkan dalam proses review pengambilan screenshot dan video tersebut akan hadir pada akhir tahun ini.
Advertisement
Google merinci terkait aturan tersebut, kebijakan itu akan melarang pengembang aplikasi untuk menggunakan trik agar mendapat perhatian calon penggunanya.
Dikutip dari The Verge, Minggu (2/5/2021), sederhananya pengembang tidak boleh menipu dengan kata-kata yang tidak to-the-point.
Nama aplikasi nantinya tidak boleh menggunakan emoji. Kecuali nama merek, penulisan dengan huruf kapital seluruhnya tidak diperbolehkan.
Dibatasi hanya 30 Karakter
Kemudian, judul aplikasi akan dibatasi hanya 30 karakter. Menyertakan kata ajakan seperti ‘unduh sekarang’ atau ‘obral’ tidak diperbolehkan.
Detail ini menjadi pengumuman awal sebelum perusahaan akan merinci terkait kebijakan itu pada akhir tahun 2021.
Tak tanggung-tanggung, secara tegas Google tidak akan memberikan ruang di Google Play bagi aplikasi yang melanggar kebijakannya tersebut.
Advertisement
Pengembang Perlu Siapkan Deskripsi Terpisah
Secara terpisah, aturan baru tentang deskripsi preview aplikasi akan berlaku mulai paruh kedua tahun ini.
Kendati demikian, pengembang aplikasi dan gim perlu menyiapkan deskripsi yang sederhana namun berisi informasi yang cukup.
"Aset yang tidak memenuhi pedoman kami mungkin tidak memenuhi syarat untuk promosi dan rekomendasi di platform Google Play utama seperti beranda Aplikasi dan Game," kata Google.