Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia), Sarwoto Atmosutarno, yang telah terpilih dan ditetapkan untuk masa bakti 2021-2024 baru saja menggelar rapat perdana sekaligus mengukuhkan Anggota Dewan Pengurus Harian (DPH) dan Anggota Komite Kerja Mastel termasuk Anggota Dewan Profesi dan Asosiasi (DPA) 2021-2024.
"Peran institusional dan fungsional Mastel yang diamanatkan secara konstitusional sangat relevan dan strategis saat ini. Telematika telah menjadi 'enabler of living' dalam peradaban digital sudah merasuk ke kehidupan sehari-hari di segala bidang," tutur Sarwoto dalam rilis yang diterima, Minggu (9/5/2021).
Dalam pengukuhan yang dilakukan secara virtual itu, Sarwoto juga menekankan Mastel perlu memastikan dapat berkontribusi untuk terbentuknya kesehatan, kemandirian, kedaulatan, dan keberlanjutan dari ekosistem maupun industri telematika di Indonesia.
Advertisement
Lebih lanjut Sarwoto juga menjelaskan kesiapan kontribusi Mastel diwujudkan dalam Bidang Program Kerja Utama yang terdiri dari Bidang Teknologi-Bisnis-Regulasi, Bidang Sinergi Kementerian/Lembaga dan Pelaku Usaha Industri, lalu Bidang Penguatan Organisasi.
Adapun nantinya Bidang Program Kerja Utama ini akan dilaksanakan oleh DPH dan Anggota Komite Kerja Mastel. Ada sembilan bidang kerja DPH Mastel 2021-2024 yang diberi nama 'Nawa Kerja Telematika'.
Baca Juga
Sembilan bidang itu adalah Industri dan Kemandirian IOT-AI-Big Data (TRIOTA), perangkat nasional (RANGKATNAS), aplikasi/platform nasional (PLATFORMATIKA), e-commerce dan marketplace berbasis TIK nasional (MARTIKOM), blockchain dan inklusi fintech nasional (FINTECH), penyiaran (DIGIBROADCAST), keamanan dan ketahanan siber nasional (CYBERSEC), infrastruktur telematika nasional (INFRATELNAS), hingga pengembangan digital culture dan talent nasional (DIGITALENT).
DPH Mastel juga membentuk triple centers of excellence yang mencakup Bidang Teletopic Tracking (Program Prioritas, Trending Topic, Index Strategis Telematika), Bidang Rekumtel (Regulasi, Hukum, Kebijakan Telematika), dan Monitoring Data Base.
Sarwoto pun berharap dengan terbentuknya DPH, DPA, dan Dewan Pengawas Mastel bisa segera bekerja untuk berkolaborasi dan berkontribusi positif menjalankan visi Mastel sebagai living enabler sektor telematika di Tanah Air.
Sarwoto Atmosutarno Ditunjuk Jadi Ketua Umum Mastel Periode 2021-2024
Sebelumnya, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menunjuk Sarwoto Atmosutarno sebagai ketua umum organisasi untuk periode 2021-2024.
Sarwoto terpilih dalam Musyawarah Nasional X Mastel yang digelar secara virtual pada Kamis (8/4/2021) sebagai formatur tunggal.
"Mastel adalah kumpulan masyarakat yang unik dan prestisius yang hidup di tengah sektor [telematika] yang dinamis," ujar Sarwoto dalam pidato perdananya sebagai Ketua Umum Mastel.
Untuk diketahui, pria kelahiran Solo, 2 Oktober 1957 ini memiliki pengalaman panjang di industri telekomunikasi. Demikian menurut siaran pers yang Tekno Liputan6.com terima, Jumat (9/4/2021).
Ia merupakan Kepala Divisi Infrastruktur PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (2004-2009) sebelum akhirnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) pada periode 2009-2012.
Sejak 2016, Sarwoto juga tercatat sebagai Ketua Komite Tetap Bidang Infrastruktur Telekomunikasi di Kadin Indonesia. Ia kini menggantikan Kristiono yang sudah memimpin Mastel selama dua periode.
Selain memilih ketua umum, Munas X juga menetapkan Darmoni Badri sebagai Ketua Dewan Pengawas serta Edi Witjara dan Ismail sebagai anggotanya.
Advertisement
Keanggotaan Mastel
Keanggotaan Mastel terdiri dari berbagai asosiasi di bidang usaha telekomunikasi, asosiasi profesi komunikasi, asosiasi produsen peralatan telekomunikasi, asosiasi pengguna jaringan, dan jasa telekomunikasi, serta para intelektual di bidang telekomunikasi.
Para anggota tersebar di berbagai lini sektor; penyelenggara telekomunikasi seluler, jaringan telekomunikasi, lembaga penyiaran televisi dan radio, fintech, penyelenggara jasa internet, cloud computing, data center, menara telekomunikasi, internet of things, big data, cyber security, dan lain sebagainya.
Hal Ini membuat Mastel memegang peran penting dalam memastikan amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 C tentang hak mendapatkan akses komunikasi dan informasi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Tugas tersebut perlu didukung seluruh pihak termasuk MASTEL yang memandang telematika sebagai pengungkit (enabler) dalam mendukung kehidupan sehari-hari.
Sebagai kepengurusan baru, Sarwoto menyadari tantangan menanti Mastel dalam mendorong transformasi digital seperti yang dicanangkan pemerintah. Kendati demikian, tren digital menunjukkan pertumbuhan signifikan bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang menghantam seluruh dunia.
"Sektor telematika berkembang dengan sangat dinamis sehingga perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Saya mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan kepercayaan untuk memimpin Mastel selama tiga tahun depan," ucapnya.
(Dam/Ysl)