Liputan6.com, Jakarta - Platform belanja online kerap menjual barang-barang yang memiliki potensi berbahaya bagi konsumen. Menanggapi hal itu, kini regulator di berbagai negara bisa menghapus barang tersebut dari daftar barang yang dijual di eBay.
Penjual online eBay menyebut pihaknya menyetujui kerputusan ini dan menyerahkan tindakannya kepada regulator meski tanpa berkonsultasi dengan penjual.
Baca Juga
Di Inggris, yang akan mengambil tindakan tegas itu adalah Office for Product Safety and Standards dan Office of Communication.
Advertisement
Dikutip dari BBC, Selasa (11/5/2021), beberapa tahun belakangan para penyelidik telah menemukan peralatan listrik, mainan, dan baterai yang tidak aman untuk dijual di pasar online, termasuk Amazon dan China Wish.
Langkah terbaru ini, kata eBay, dirancang untuk mempercepat penghapusan barang ilegal atau tidak aman tanpa menunggu persetujuan dari perusahaan. Hanya otoritas terpilih dan tepercaya yang akan memiliki akses ke fitur baru.
Sebagai informasi, lebih dari 50 otoritas di seluruh dunia sudah terlibat dalam tahap awal proyek.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Produk berbahaya
eBay mengatakan pihaknya sudah memiliki sistem pelaporan ekstensif untuk digunakan pelanggan dan mengambil langkah proaktif untuk menghapus barang ilegal.
"[dan] Menghilangkan kebutuhan akan tingkat persetujuan kedua mempersingkat proses, membuat penghapusan produk lebih efisien dan mengurangi risiko produk berbahaya yang dibeli," katanya.
Kepala Eksekutif Electrical Safety First, Lesley Rudd, menyambut baik usaha untuk memudahkan proses.
"Kami menyambut baik setiap langkah yang mempercepat proses pemindahan barang berbahaya secara online,” katanya.
Advertisement
Penyelidikan
Ia menambahkan, penyelidikan yang telah dilakukannya menemukan berbagai barang berbahaya dan tidak bermerek dengan cacat visual yang jelas untuk dijual kepada konsumen di Inggris.
“Produk-produk ini seringkali kekurangan beberapa fitur keselamatan yang paling dasar," katanya.
Namun dia menambahkan bahwa lebih banyak pekerjaan harus dilakukan untuk menghentikan produk semacam itu dijual.
"Pasar online harus diakui secara hukum sebagai pengecer agar dapat mengatasi masalah barang berbahaya yang dijual melalui situs mereka secara memadai dan kami mendesak pemerintah untuk memasukkan situs-situs tersebut ke dalam RUU Keamanan Online mereka yang akan datang," katanya.