Sukses

Apple Gagalkan Transaksi Berpotensi Penipuan Senilai Rp 21,5 Triliun

Apple mengklaim tim di App Store menggagalkan transaksi yang berpotensi menipu dengan total nilai USD 1,5 miliar atau setara Rp 21,5 Triliun. Apple juga menghapus hampir 1 juta aplikasi nakal dari App Store.

Liputan6.com, Jakarta - Apple mengumumkan, sepanjang tahun 2020, kombinasi teknologi canggih dan keahlian timnya berhasil menggagalkan transaksi berpotensi penipuan di App Store dengan total USD 1,5 miliar (setara Rp 21,5 triliun).

Transaksi yang digagalkan ini diklaim berpotensi menipu, mencuri uang, informasi, dan waktu pengguna. Selain menggagalkan potensi transaksi penipuan, App Store juga menolak hampir 1 juta aplikasi baru masuk ke toko aplikasinya.

Mengutip laman Apple Newsroom, Jumat (14/5/2021), Apple mendeteksi dan mengambil langkah melawan pengembang dan pengguna yang nakal.

Menurut Apple, berbagai ancaman muncul sejak hari pertama App Store dirilis di iPhone. Ancaman ini makin canggih dan makin banyak tiap tahunnya. Namun, keahlian dan teknologi canggih yang diterapkan Apple di App Store membuatnya jadi tempat paling aman untuk mendapatkan aplikasi.

App Store sendiri memiliki tim peninjau aplikasi (app review team) bertugas meninjau tiap aplikasi dan update, guna memastikan pengembang memenuhi privasi dan keamanan yang dipersyaratkan.

Pedoman App Store terus mengalami perubahan sebagai respon dari ancaman dan tantangan yang ada. Tujuannya untuk melindungi pengguna dan menyediakan aplikasi terbaik di App Store.

Sepanjang 2020, tim membantu lebih dari 180.000 pengembang baru yang merilis aplikasi. Aplikasi yang diajukan mungkin harus mencoba beberapa kali untuk bisa memenuhi standar App Store.

"Berdasarkan hasil tinjauan, setidaknya ada 1 juta aplikasi baru yang bermasalah dan 1 juta update aplikasi yang ditolak atau dihapus karena tidak memenuhi persyaratan," kata Apple dalam pernyataan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Tolak Lebih dari 48 Ribu Aplikasi

Tim peninjau aplikasi menolak lebih dari 48 ribu aplikasi karena mengandung fitur tersembunyi. Sementara, lebih dari 150 ribu aplikasi ditolak karena bersifat spam, peniru, atau menyesatkan pengguna dengan manipulasi untuk melakukan pembelian.

Sejumlah pengembang memanfatkan clickbait dan melakukan aksi kriminal. Ketika aplikasi semacam itu ditemukan, tim langsung menolak atau menghapus aplikasi dari App Store.

Total, 95 ribu aplikasi dihapus dari App Store karena penipuan, clickbait, hingga aksi kriminal.

Contohnya, Apple menolak aplikasi yang ternyata mengalihkan fungsinya setelah lolos tinjauan awal. Aplikasi berubah menjadi aplikasi perjudian, fintech bodong, hub pornografi, hingga menggunakan dalih gim untuk memfasilitasi pembelian narkoba, dan lain-lain.

Hal lain yang membuat aplikasi ditolak adalah pengembangnya meminta data pengguna lebih dari yang dibutuhkan bahkan salah dalam mengelola data pengguna.

Pada 2020, tim menolak lebih dari 215 ribu aplikasi karena pelanggaran privasi. Apple percaya, privasi adalah hal yang sangat fundamental dan perlu dijaga.

Apple pun mengajak pengguna melaporkan jika ada aplikasi bermasalah.

3 dari 4 halaman

Tindak Rating dan Review Palsu

Review dan rating merupakan salah satu hal yang membantu pengguna menentukan aplikasi mana yang layak download dan mana yang tidak.

Apple bergantung pada sistem yang mengombinasikan machine learning, AI, dan tim review untuk memoderasi rating dan review. Tujuannya untuk memastikan akurasi dari review itu sendiri.

Sejak 2020, Apple memproses 1 miliar rating dan lebih dari 100 juta review. Lebih dari 250 juta rating dan review dihapus karena tidak memenuhi standar moderasi.

Akun Penipu

Sayangnya, kadang akun pengembang dibuat untuk tujuan penipuan. Jika pengembang melakukan pelanggaran berkali-kali, mereka akan dikeluarkan dari Apple Developer Program dan akunnya dihentikan.

Apple menghapus lebih dari 470 ribu akun pengembang di 2020. Perusahaan juga menolak 205 ribu pengembang karena melakukan penipuan serta berhasil mencegah aplikasi jahat masuk di platformnya.

Selama 12 bulan terakhir, Apple menemukan dan memblokir hampir 110 ribu aplikasi tidak sah di etalase bajakan. Etalase ini mendistribusikan software berbahaya yang kerap dirancang untuk menyamar jadi aplikasi populer.

Total Apple menghapus lebih dari 3,2 juta aplikasi yang didistribusikan secara ilegal lewat Apple Developer Program.

Sepanjang 2020, Apple menonaktifkan 244 juta akun pelanggan karena dianggap melakukan penipuan. Selain itu juga menolak 424 juta akun yang berpola penipuan dan abusif.

4 dari 4 halaman

Penipuan Kartu Kredit dan Pembayaran

Informasi dan transaksi keuangan merupakan data paling sensitif yang dibagikan secara online oleh pengguna.

Apple menginvestasikan nilai yang signifikan untuk mengembangkan teknologi pembayaran yang aman, misalnya Apple Pay atau StoreKit. Keduanya kini dipakai lebih dari 900 ribu aplikasi untuk menjual layanan di App Store.

Melalui teknologi Apple Pay, nomor kartu kredit tak perlu dibagikan dengan merchant. Pada gilirannya hal ini menghindarkan risiko dalam proses transaksi.

Dengan maraknya peretasan online. perlindungan jadi hal paling penting untuk membuat pengguna tetap aman.

Sayangnya, pengguna kerap tak sadar, jika informasi kartu kreditnya dicuri dari sumber lain, penipu bisa saja mencoba betransaksi di App Store menggunakan data yang dicuri itu.

Apple pun mencoba untuk menghindari penipuan semacam ini. Pada 2020, perpaduan teknologi dan tim review mencegah lebih dari 3 juta kartu yang dicuri dipakai untuk membeli barang dan layanan di Apple Pay.

Apple juga melarang transaksi lebih dari 1 juta akun. Secara total, Apple melindungi semua pengguna jadi korban di penipuan yang potensi nilainya lebih dari USD 1,5 miliar pada 2020.

(Tin/Ysl)