Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkap, Telkomsel telah melakukan proses Uji Layak Operasi (ULO) teknologi 5G di Ditjen PPI Kemkominfo, mulai hari ini, Rabu (19/5/2021).
Dikatakan Johnny, proses ULO 5G wajib dilakukan oleh operator telekomunikasi yang akan menggelar layanan seluler dengan teknologi baru.
Baca Juga
"Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap operator seluler yang akan memberikan layanan seluler dengan teknologi baru wajib melakukan ULO untuk dipastikan layanan seluler kepada masyarakat telah memenuhi kualitas layanan yang memadai," kata Johnny.
Advertisement
Johnny mengatakan, pemanfaatan spektrum frekuensi radio yang akan dipakai untuk menggelar layanan 5G diserahkan kepada masing-masing operator seluler.
Menurutnya, operator seluler dapat menggunakan pita frekuensi radio eksisting yang telah dimiliki karena berlakunya prinsip teknologi netral.
Gelar 5G di Frekuensi 2,3GHz dan 1,8GHz
Johnny mengatakan, pita frekuensi yang rencananya dipakai Telkomsel untuk teknologi 5G menggunakan pita frekuensi 2,3GHz untuk untuk data plane dan pita frekuensi 1,8GHz untuk control plane.
Nantinya, menurut Jonny, jika seluruh proses ULO teknologi 5G oleh Telkomsel sudah selesai dan dinyatakan lulus, Telkomsel rencananya menerapkan launching 5G di enam lokasi di Jakarta.
Adapun keenam lokasi residensial yang dimaksud antara lain adalah Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Bumi Serpong Damai, Widya Chandra, dan Alam Sutera.
"Sedangkan untuk kota lainnya akan dilakukan di Batam, Medan, Solo, Bandung, Surabaya, Makassar, Denpasar, dan Balikpapan," katanya.
Johnny mengatakan, selanjutnya layanan 5G Telkomsel dikabarkan menyusul di berbagai kota dan lokasi prioritas lainnya.
Advertisement
Pita Frekuensi Telkomsel
Sebelumnya, Telkomsel menjadi pemenang lelang pita frekuensi 2,3GHz di rentang 2.360-2.390 MHz dengan lebar pita 20Mhz.Â
Dengan diumumkannya Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360–2390 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel adalah:
- Frekuensi 2,3GHz dengan lebar pita 50MHz (30MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan zona/tidak nasional)
- Frekuensi 2,1GHz dengan lebar pita 15MHz
- Frekuensi 1,8GHz dengan lebar pita 22,5MHz
- Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, di mana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.
Selain mulai ULO teknologi 5G, Telkomsel juga mengumumkan tambahan spektrum 20MHz hasil lelang akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan broadband terkini 4G LTE.
Dengan begitu, Telkomsel bisa memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan untuk pelanggan di seluruh Indonesia.Â
(Tin/Isk)