Sukses

Telkomsel Resmi Jadi Operator Pertama yang Gelar 5G di Indonesia

Kemkominfo menyatakan Telkomsel layak untuk mengadakan layanan 5G untuk komerial di titik tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengumumkan hasil Uji Layak Operasi (ULO) sinyal 5G. Hasilnya, Telkomsel telah resmi mendapatkan izin untuk menyediakan sinyal 5G bagi aspek komersial. 

Maka dari itu, Telkomsel jadi operator pertama yang gelar layanan 5G di Indonesia.

Penerbitan Comercial Communication Permit atau Surat Keterangan Laik Operarsi (SKLO) didasarkan pada pelaksanaan ULO pada 19-22 Mei 2021 lalu.

“Dilakukan pengujian teknis atas sarana dan prasarana untuk menggelar jaringan 5G, dan PT Telkomsel dinyatakan layak,” tutur Johnny dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).

Johnny melanjutkan ada serangkaian tes yang dilakukan oleh Telkomsel untuk mengantongi ULO ini. Diketahui, sejumlah 360 halaman yang jadi acuan tes untuk menguji kesiapan dan ketersediaan yang dimiliki Telkomsel.

“Proses ULO ini apakah mencakup quality service yang baik dan sejalan dengan regulasi dan perlindungan konsumen. Kita pastikan betul,” katanya.

Johnny menambahkan, pemberian izin SKLO terhadap Telkomsel adalah bentuk pelaksanaan peraturan yang diatur dalam Undang-undang No 11 tahun 2020 Cipta Kerja. Kemudian diatur dalam peraturan turunannya yakni PP No 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

 

2 dari 3 halaman

Rilis di Enam Lokasi

Dengan demikian, dalam waktu dekat, Telkomsel akan menyediakan layanan dengan kekuatan 5G secara bertahap.

Dimulai dari enam titik residensial, di antaranya Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Bumi Serpong Damai, Widya Chandra, dan Alam Sutera.

Kemudian akan secara bertahap ke beberapa kota lainnya, seperti Batam, Medan, Solo, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Denpasar.

Rencananya, terkait detail penyelenggaraan sinyal 5G secara komersial akan disampaikan pada peresmian yang akan dilakukan Telkomsel pada 27 Mei 2021 mendatang.

“Detail mengenai bagaimana teknis pelaksanaan dan termasuk harga, itu akan disampaikan nanti [27 mei],” kata Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro.

Dengan adanya sinyal 5G ini, ia berharap akan meningkatkan persaingan sektor ekonomi digital indonesia di kancah global.

3 dari 3 halaman

Pita Frekuensi 2,3GHz

Sebagai informasi, Telkomsel menjadi pemenang lelang pita frekuensi 2,3GHz di rentang 2.360-2.390 MHz dengan lebar pita 20Mhz.

Dengan diumumkannya Telkomsel sebagai pemenang tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel mencakup:

- Frekuensi 2,3GHz dengan lebar pita 50MHz (30MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan zona/tidak nasional)

- Frekuensi 2,1GHz dengan lebar pita 15MHz

- Frekuensi 1,8GHz dengan lebar pita 22,5MHz

- Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, di mana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.

Sementara, untuk penyediaan layanan 5G akan menggunakan pita frekuensi 2,3GHz.

Video Terkini