Liputan6.com, Jakarta - Tren dan pertumbuhan aset kripto di Indonesia tidak dimungkiri terus meningkat sekaligus diminati para investor, termasuk investor pemula.
Meski kian diminati, masih banyak investor yang belum memahami profil aset pilihannya dan melakukan investasi karena ingin mendapatkan keuntungan dalam waktu dekat.
Baca Juga
Dengan kondisi itu, Tokocrypto sebagai pedagang aset kripto di Indonesia berusaha untuk meningkatkan kesadaran mengenai ekosistem aset kripto di Indonesia. Menurut CMO Tokocrypto, Nanda Ivens, hal ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Tokocrypto.
Advertisement
"Momen ini menjadi peluang tapi juga tantangan bagi Tokocrypto terus berkomitmen memberikan pengalaman transaksi yang aman dan nyaman untuk para investor, sekaligus memperkuat edukasi terkait ekosistem aset kripto kepada masyarakat," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (20/6/2021).
Salah satu komitmen yang dilakukan Tokocrypto adalah menjalin kemitraan strategis dengan GoPay. Lewat kemitraan ini, investor yang ingin bertransaksi di Tokocrypto bisa melakukan deposit dana dengan lebih cepat dan mudah lewat GoPay.
Nanda menuturkan, dengan minimal Rp 50 ribu, investor kini sudah bisa berinvestasi di Tokocrypto. Selain lewat GoPay, investor juga bisa melakukan deposit dana lewat metode transfer ATM, ibanking, maupun mobile banking.
"Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami menghadirkan pengalaman deposit dana yang lebih praktis bagi investor melalui GoPay. Selain itu, kami melihat adanya kemiripan profil dari pengguna GoPay dengan Tokocrypto yang didominasi generasi millenial," tutur Nanda menjelaskan.
Selain menjalin kerja sama ini, Tokocrypto juga terus memperkuat edukasi pada publik terkait ekosistem aset kripto di Indonesia. Bentuk edukasi itu dilakukan melalui sejumlah hal, seperti lewat platform Tokonews, memperkuat komunitas lewat program community sharing, termasuk memanfaatkan aplikasi Kriptoversity.
Di sisi lain, Chief Marketing Gopay, Fibriyani Elastria menuturkan sejak awal pandemi animo pengguna untuk berinventasi melalui GoPay memang terus meningkat di berbagai platform investasi. Karenanya, kerja sama ini dilakukan bersama Tokocrypto dan diharapkan dapat mendoron kebiasan berinvestasi di masyarakat.Â
Tokocrypto Gandeng Lembaga Kliring ICH
Sebelumnnya, Tokocrypto juga telah mengumumkan kolaborasi dengan Indonesia Clearing House (ICH), lembaga kliring resmi pelaporan maupun pendaftaran aset kripto yang diperdagangkan atau disimpan pedagang.
Adapun untuk fungsi, ICH merupakan penjamin dan penyelesaian transaksi termasuk sentra manajemen risiko atas transaksi yang terjadi di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) sejak 2009.
Melalui kolaborasi ini, COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan pihaknya ingin menunjukkan langkah konkret untuk memastikan transaksi aset kripto yang dijalankan di platformnya dalam pengawasan lembaga kliring resmi terkait.
"Sejalan pula dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BAPPEBTI, sehingga diharapkan bisa memberikan rasa aman dan menumbuhkan kepercayaan investor untuk bertransaksi di Indonesia," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (25/5/2021).
Advertisement
Bentuk Kolaborasi
Adapun bentuk kolaborasi ini dilakukan dengan pelaporan setiap hari dari catatan kepemilikan aset kripto yang diperdagangkan dan disimpan secara real-time di Tokocrypto pada lembaga kliring ICH.
Sementara ICH nantinya akan menyiapkan sistem elektronik terkait penjaminan maupun penyelesaian pasar fisik aset kripto. Hal ini sejalan Peraturan BAPPEBTi No.5/2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
"Kami menyambut baik inisiatif Tokocrypto untuk membangun ekosistem investasi aset kripto yang lebih aman, sekaligus menjadi pedagang aset kripto yang pertama berkolaborasi dengan ICH," tutur Direktur Utama ICH, Nursalam.
Sebagai informasi, Tokocrypto memang terus berupaya membangun rasa aman dan kepercayaan investor. Hal itu ditunjukkan dengan sistem manajemen keamanan informasi yang tersertifikasi ISO 27001 dan ISO 27017 untuk keamanan informasi di cloud.
(Dam/Ysl)