Sukses

Unik, Kantor Canon di Tiongkok Cuma Izinkan Masuk Karyawan yang Tersenyum

Kantor Canon Information Technology di Tiongkok memasang teknologi pengenalan senyum bagi karyawan. Dengan pengenalan senyum ini, Canon hanya mengizinkan masuk karyawan yang pasang wajah tersenyum.

Liputan6.com, Jakarta - Canon Information Technology di Tiongkok mengharuskan karyawan tersenyum saat masuk kantor. Pasalnya, perusahaan menerapkan kamera dengan kecerdasan buatan yang hanya mau mendeteksi wajah tersenyum.

Jika wajah karyawan tidak tersenyum, kamera tidak akan mengenali wajah karyawannya dan tak bisa masuk kantor.

Mengutip Gizmochina, Senin (21/6/2021), rupanya teknologi AI di kamera yang ada di fasilitas kantor Tiongkok, menerapkan "smile recognition" atau pengenalan senyuman.

Kamera ini dipasang dengan maksud untuk memastikan bahwa semua karyawan mereka 100 persen bahagia sepanjang waktu. Staf akan diizinkan masuk ke ruangan atau memesan ruang meeting jika mereka tersenyum.

Kendati demikian, belum tentu karyawan benar-benar bahagia berada di kantor.

Singkatnya, karyawan hanya perlu tersenyum untuk mendapatkan akses yang diperlukan, urusan suasana hati tentu berbeda-beda tiap orang.

2 dari 3 halaman

Diumumkan Tahun Lalu

Namun upaya kantor Canon Information Technology memastikan karyawan bahagia dengan menerapkan teknologi pendeteksi senyuman tentu perlu diapreasi.

Sekadar informasi, pada tahun lalu, Tiongkok sudah melampaui Amerika Serikat dalam angka pengajuan paten kecerdasan buatan. Tidak heran kalau Canon memilih Tiongkok sebagai tempat uji coba teknologi baru mereka itu.

Bicara pengenalan senyuman, sebelumnya teknologi ini pertama kali diumumkan tahun lalu oleh Canon. Teknologi ini diumumkan sebagai komponen alat manajemen tempat kerja terbaru.

3 dari 3 halaman

Dianggap Bisa Langgar Privasi

Sayangnya, teknologi pengenalan senyuman ini belum tentu akan diterima secara luas oleh banyak perusahaan atau negara.

Misalnya saja di Amerika Serikat, bisa jadi teknologi pengenalan senyuman justru akan dipandang sebagai pelanggaran privasi.

Kamera di tempat kerja memang legal jika dipasang di tempat umum dan karyawan menyadarinya.

Namun perusahaan juga perlu menunjukkan bahwa memang ada urgensi dan kebutuhan yang sah untuk memasang kamera dengan pengenalan wajah di fasilitasnya.

(Tin/Ysl)