Liputan6.com, Jakarta - Tokopedia akhirnya memberikan tanggapan mengenai adanya sejumlah penjual di platformnya yang diketahui menawarkan vitamin palsu atau tidak sesuai.
Hal ini dtuturkan langsung oleh External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya saat dihubungi Tekno Liputan6.com.
Baca Juga
Menurut Ekhel, Tokopedia sebagai platform teknologi mempermudah para penjual di Indonesia menciptakan peluang daring. Karenanya dalam hal ini, Tokopedia bersifat user generated content, yaitu setiap pihak dapat menggunggah produknya secara pribadi.
Advertisement
"Di sisi lain, jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," tutur Ekhel, Selasa (13/7/2021).
Lebih lanjut Ekhel menuturkan, pihaknya akan terus melakukan aksi kooperatif bersama mitra strategis termasuk pemerintah untuk menjaga aktivitas dalam platfrom Tokopedia tetap sesuai hukum yang berlaku.
Tokopedia juga telah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran.
"Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021, yang ditandatangani pada 2 Juli 2021, tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi," ujar Ekhel menuturkan.
Selain itu, Tokopedia itu juga sudah memiliki kebijakan produk mengenai apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform. Ekhel turut mengatakan platformnya sudah memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan agar masyarakat dapat melaporkan produk melanggar, baik aturan Tokopedia maupun hukum di Indonesia.
"Tokopedia terus bekerja sama dengan BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat, kosmetik dan makanan di platform kami. Hal ini berkaitan dengan perlindungan konsumen sekaligus upaya memberikan pengalaman terbaik kepada masyarakat yang memenuhi kebutuhan sehari-harinya melalui Tokopedia," ujarnya.
Tidak hanya itu, Tokopedia dan BPOM sepakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dan teliti dalam bertransaksi. Sebab, literasi masyarakat adalah benteng terdepan memerangi peredaran obat, kosmetik, dan makanan ilegal.
Waspada Penjualan Vitamin Palsu di E-Commerce
Sebelumnya, sejumlah konsumen e-commerce baru-baru ini mengadukan adanya penjualan vitamin palsu. Hal itu diketahui dari sejumlah unggahan yang ada di media sosial, terutama Instagram.
Salah satu yang sempat membagikan pengalamannya adalah Thina. Dalam kasusnya, dia mengungkapkan sempat membeli vitamin untuk orang tuanya di Tokopedia, tapi setelah dicek lebih lanjut ternyata vitamin yang diterima palsu.
Berdasarkan penuturannya pada Tekno Liputan6.com, Selasa (13/7/2021), salah satu satu indikasi vitamin tersebut palsu adalah adanya kode QR yang ternyata tidak sesuai.
Begitu dipindai, kode QR itu ternyata mengarahkan ke situs salah satu universitas swasta Indonesia.
"Lalu di keterangan botol tersebut juga ditemukan adanya typo," tutur Thina melanjutkan. Selain itu, nama merek ternyata berbeda dengan keterangan situs resmi dan manufaktur vitamin tersebut.
Advertisement
Ramai di Media Sosial
Menurut penelusuran lebih lanjut, sejumlah akun di Instagram pun sempat membagikan pengalamannya membeli vitamin palsu. Banyak dari mereka menyebut tanda-tanda vitamin palsu itu dapat dilihat dari stempel kemasan yang terlihat tidak rapi dan ditemukan typo dalam keterangannya.
Istri Tompi, Arti Indira yang juga seorang dokter pun sempat mengingatkan melalui Instagram Stories-nya untuk berhati-hati membeli suplemen atau vitamin, karena ditemukan ada beberapa yang palsu. Dia sempat membagikan temuannya di salah satu penjual yang ada di Tokopedia.
Dalam unggahannya, dia memperlihatkan tangkapan layar dari ulasan di salah satu penjual Tokopedia berisi komplain terkait barang yang diterima ternyata palsu.
(Dam/Ysl)