Sukses

Tanggapan Gojek, Grab, dan Shopee Soal Logo Perusahaan di Aksi Penolakan PPKM 24 Juli

Platform teknologi (Gojek, Grab, dan Shopee) yang logonya digunakan dalam poster ajakan aksi massa penolakan PPKM pada 24 Juli 2021, dengan tegas menolak dukungan maupun keterlibatannya.

Liputan6.com, Jakarta - Poster ajakan mengenai adanya aksi massa penolakan PPKM yang akan berlangsung di Jakarta pada Sabtu 24 Juli 2021 besok sempat tersebar melalui aplikasi chatting. Dalam informasi tersebut diperlihatkan pula sejumlah logo platform teknologi (Gojek, Grab, dan Shopee) yang disebut mendukung aksi tersebut.

Salah satu platform teknologi yang dipakai logonya dalam informasi tersebut adalah Grab. Terkait poster ajakan itu, Grab pun memastikan bahwa mereka tidak terlibat sama sekali dalam aksi tersebut.

"Bersama ini kami tegaskan bahwa Grab tidak terlibat sama sekali dalam gerakan ini, dimana pernyataan logo perusahaan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata dalam keterangan resmi, Jumat (23/7/2021).

Ridzki menuturkan, sejak awal pandemi, Grab senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan mendukung penuh upaya penanganan pandemi Covid-19, termasuk pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif.

Selain itu, Grab juga berperan aktif mendorong percepatan program vaksinasi nasional yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan sejak Februari 2021.

"Grab hingga kini telah membantu distribusi vaksin di lebih dari 54 kota dan kabupaten se-Indonesia pada lebih dari ratusan ribu masyarakat, termasuk lansia, penyandang disabilitas, pekerja sektor pariwisata, dan mitra pengemudi," ujar Ridzki.

Grab pun, menurut Ridzki, berkomitmen penuh mendukung sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi para mitra selama pandemi melalui berbagai program bantuan, seperti salah satunya ATASI yaitu Antisipasi, Tangkal, dan Vaksinasi.

Mitra pengemudi dan pengiriman Grab pun terikat kode etik, termasuk ketentuan yang mengatur mereka tidak terlibat atau memprovokasi mitra lain melakukan kegiatan yang dapat merusak fasilitas umum maupun merugikan pihak lain, termasuk Grab.

"Atas ketentuan ini, mitra yang terlibat akan bertanggung jawab secara pribadi dan karenanya membebaskan Grab dari segala pertanggungjawaban, atas setiap perbuatan yang dilakukan secara individu atau bersama-sama pihak lain, dengan latar belakang atau tujuan politik atau idealisme tertentu, menggunakan atau tidak menggunakan atribut, merk atau logo Grab, atau visual lainnya yang dapat diasosiasikan dengan Grab," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan sikap dan opini yang diungkapkan oleh mitra pengemudi maupun pengiriman Grab seluruhnya merupakan bersifat pribadi dan tidak mencerminkan opini atau sikap Grab sebagai perusahaan.

2 dari 3 halaman

Tanggapan Shopee

Selain Grab, Shopee juga menepis adanya dukungan terhadap aksi ini, mengingat logo ShopeeFood masuk dalam informasi aksi massa yang disebar di aplikasi chatting maupun media sosial tersebut.

Head of Public Affairs, Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menuturkan logo ShopeeFood disalahgunakan tanpa sepengetahuan perusahaan di materi aksi massa yang disebut akan dilakukan pada 24 Juli 2021.

"ShopeeFood memastikan bahwa hal ini adalah pencatutan nama dan merupakan hoax. Materi tersebut tidak mewakili kami sebagai sebuah perusahaan," tutur Radynal dalam keterangan resmi yang diterima.

Ia pun mengimbau mitra pengemudi ShopeeFood tidak terprovokasi terkait aksi ini, mengingat situasi pandemi Covid-19 dan implementasi PPKM Level 4.

3 dari 3 halaman

Tanggapan Gojek

Senada dengan Grab dan Shopee, Gojek yang logonya masuk dalam poster ajakan aksi massa ini pun mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran atas penyalahgunaan logo perusahaan.

Gojek pun menegaskan hal itu dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dan tidak merepresentasikan sikap Gojek maupun mitra driver yang selama ini telah menaati protokol kesehatan sekaligus menjadi bagian penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama pandemi.

"Kami sangat menyayangkan penyalahgunaan logo Gojek tanpa izin dan sepengetahuan kami pada konten atau poster terkait unjuk rasa dan kegiatan politik. Secara tegas kami juga telah mengatur penggunaan atribut kepada seluruh mitra driver untuk digunakan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan Gojek," tutur SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo.

Ia pun mengimbau para mitra driver untuk senantiasa menaati aturan pemerintah terkait PPKM Level 4, termasuk menghindari aktivitas yang dapat menyebabkan kerumunan sehingga dapat meminimalisir risiko paparan Covid-19 lebih luas lagi.

"Kami juga mengimbau mitra driver Gojek untuk tidak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa dengan mengedepankan protokol kesehatan yang sesuai ketentuan," tutur melanjutkan.

Dalam masa PPKM Level 4 ini, Gojek pun mengatakan tetap berupaya menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, dengan mengedepankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan operasional yang ditetapkan pemerintah.

(Dam/Isk)

Video Terkini