Liputan6.com, Jakarta - Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) mendukung upaya pemerintah dalam mendorong belanja produk dalam negeri, utamanya di sektor pendidikan untuk produk teknologi informasi dan komunikasi.
Hal ini sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, sehingga diharapkan belanja produk TIK akan mendorong digitalisasi sekolah, sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan.
Baca Juga
"Pengadaan barang TIK untuk digitalisasi pendidikan ini mendukung produk dalam negeri (PDN) sehingga sejalan dengan program pemerintah agar kita menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri," tutur Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M. Samsuri, dalam rilis yang diterima, Sabtu (31/7/2021).
Advertisement
Samsuri menuturkan, dana program ini untuk 2021 berjumlah Rp 3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi. Pertama dari anggaran Kemendikburistek (APBN Pusat) senilai Rp 1,3 triliun, dan kedua senilai Rp 2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021.
Pembelanjaan TIK melalui APBN 2021 senilai Rp 1,3 triliun digunakan memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan SLB. Kebutuhannya terdiri dari 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.
Nantinya, pemilihan produk dan merek dari masing-masing kebutuhan merujuk pada pilihan yang ada di e-katalog LKPP.
Sementara pembelanjaan TIK melalui DAK Fisik (merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah) senilai Rp 2,4 triliun 2021 telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Alokasi Pengadaan TIK
Alokasi ini mengatur rencana pembiayaan bagi 16.713 sekolah berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN dan juga peralatan pendukungnya, seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layar, 10.7999 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.
"Pengadaan DAK Fisik dilakukan oleh pemerintah daerah dengan merujuk pada spesifikasi dan daftar barang yang dicantumkan sebagai lampiran dari Permendikbud. Pengadaan peralatan TIK untuk sektor pendidikan ini juga harus memenuhi standar dari LKPP dengan prinsip transparan dan akuntabel," tutur Samsuri.
Advertisement
Dorong Produksi Laptop Merah Putih
Selain pengadaan TIK, Kemendikbudristek mendorong produk laptop merah putih melalui konsorsium perguruan tinggi, yaitu UI, ITB, ITS, dan UGM.
Konsorsium ini telah menyiapkan peta jalan, desain produk, dan akan terlibat penuh dalam produksi laptop bersama industri mulai 2022. Selain itu, pelajar SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi akan dilibatkan pada kegiatan perakitan hingga pasca-penjualan.
(Dam/Ysl)