Berlin: Belum lagi masalah perang paten dengan Apple tuntas, Samsung kembali tersandung kasus hukum. Ericsson menggugat Samsung atas pelanggaran 24 paten software dan hardware milik Ericsson.
Gugatan tersebut diajukan Ericson di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Tyler, Texas. Perjanjian kerjasama antara Ericsson dan Samsung terkait lisensi paten mobile sejatinya sudah berakhir pada 2011.
Samsung sendiri membuat ponsel dan komputer tablet yang menggunakan beberapa perangkat keras dan perangkat lunak yang dikembangkan dan dipatenkan oleh Ericsson.
Menurut Ericsson, tim manajemen kedua perusahaan telah bernegosiasi selama hampir dua tahun setelah izin paten berakhir. Namun keduanya tidak bisa mencapai kesepakatan.
Dilansir laman Telegram, Senin (03/12/2012), Samsung meminta Ericsson untuk memperbarui lisensi dengan harga yang lebih rendah.
Chief Intellectual Property Officer Ericsson Kasim Alfalahi mengatakan, beberapa paten penting yang dilanggar adalah yang terkait standar jaringan GSM, GPRS, EDGE, WCDMA, LTE pada produk Samsung. Paten lainnya adalah yang terkait user interface.
"Ericsson mempunyai lebih dari 30.000 paten dan lebih dari 100 perjanjian lisensi dengan hampir semua pemain utama di industri. Ericsson telah mencoba jalan damai untuk mencapai kesepakatan dengan Samsung dan menandatangani perjanjian lisensi dengan beberapa persyaratan. Kami beralih ke proses hukum sebagai langkah terakhir", kata Alfalahi.
Gugatan ini dimaksudkan untuk menekan Samsung agar mau bernegosiasi. (dew)
Advertisement