Liputan6.com, Jakarta - Bukalapak secara resmi tercatat di BEI (Bursa Efek Indonesia) dengan kode 'BUKA'. Berita ini menjadi yang terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com, Jumat (6/8/2021) kemarin.
Infomasi lain tak kalah populer datang dari Spotify yang sedang menguji coba paket berlangganan sepuluh kali lipat lebih murah.
Baca Juga
Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.
Advertisement
1. Bukalapak Akhirnya Resmi Melantai di BEI
Bukalapak akhirnya secara resmi tercatat di BEI (Bursa Efek Indonesia) hari ini dengan kode 'BUKA'. Acara peresmian termasuk serah terima sertifikat pencatatan saham Bukalapak digelar secara virtual dengan dihadiri Direktur Utama BEI Inarno Djajadi bersama direksi.
Turut hadir dalam acara tersebut, Komisaris Utama Bambang Brodjonegoro bersama jajaran komisaris lainnya. Lalu, ada Direktur Utama Bukalapak Rachmat Kaimuddin serta jajaran direksi lainnya.
"Kami sangat bersyukur bahwa proses Initial Public Offering (IPO) dapat berjalan dengan baik sesuai rencana. Hari ini, di bulan yang sangat baik bagi bangsa Indonesia, Bukalapak secara resmi tercatat di BEI," tutur Rachmat dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (6/8/2021).
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
VIDEOGRAFIS: Siap-Siap, Tv Analog Mati 2 Tahun Lagi
2. Spotify Uji Coba Paket Berlangganan Baru, 10 Kali Lipat Lebih Murah
Spotify dilaporkan sedang menguji coba paket berlangganan yang lebih murah. Paket berlangganan ini disebut menggabungkan layanan gratis Spotify dengan layanan premium.
Dikutip dari The Verge, Jumat (6/8/2021), paket berlangganan ini disebut bernama Spotify Plus. Mengingat paket ini lebih murah dari premium biasa, Spotify diketahui menawarkannya dengan harga USD 0.99 atau sekitar Rp 14 ribu.
Sebagai perbandingan, harga Spotify premium saat ini adalah USD 9,99 atau sekitar Rp 144 ribu. Dengan kata lain, paket yang sedang diuji coba ini lebih jauh lebih murah dibandingkan paket premium biasa.
Â
Advertisement
3. Alasan Kemkominfo Tunda Penghentian TV Analog 17 Agustus 2021
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tidak jadi mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 17 Agustus 2021.
Ismail, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan yang mendasarinya penundaan penghentian siaran TV analog tersebut.
Dalam konferensi pers pada Jumat (6/8/2021) sore, Ismail mengatakan alasan pertama adalah karena saat ini, fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat adalah penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.
Baca selengkapnya di sini 4626035