Liputan6.com, Jakarta - Ooredoo Group dan CK Hutchison Holdings Limited (CK Hutchison) memperpanjang kembali periode ekslusivitas Memorandum of Understanding (MoU) yang tidak mengikat. Perpanjangan periode MoU ini terkait dengan merger Indosat dan Tri Indonesia.
Perpanjangan periode ekslusivitas MoU ini dilakukan hingga 23 September mendatang. Informasi ini disampaikan oleh SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang, dikutip dari pernyataan Indosat Ooredoo, Senin (16/8/2021) malam.
Advertisement
Baca Juga
"Kombinasi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital di Indonesia dan menyatukan dua merek telekomunikasi terkemuka Indonesia untuk menciptakan perusahaan telekomunikasi digital baru yang berkelas dunia," kata Steve dalam pernyataan perusahaan.
Selanjutnya, penggabungan yang tercipta akan memiliki skala dan kemampuan finansial untuk mendorong inovasi dan mempercepat transformasi Indonesia menjadi masyarakat digital.
Informasi serupa juga diungkapkan oleh pihak Hutchison Tri Indonesia. Dalam pernyataan yang diterima, CEO H3I Cliff Woo mengatakan, pemegang saham telah mencapai beberapa kemajuan selama proses negosiasi. Selanjutnya waktu tambahan periode ekslusivitas ini akan digunakan untuk memfinalkan dokumen-dokumen penting.
"Setelah semua dokumen selesai, perusahaan akan masuk ke tahap persetujuan internal di pihak masing-masing,” ujar CEO Hutchison Tri Indonesia, Cliff Woo.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Teken MoU
Sebelumnya, akhir tahun 2020, Ooredoo telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) secara eksklusif dengan CK Hutchison Holdings Limited (CK Hutchison).
MoU ini terkait dengan potensi untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi masing-masing di Indonesia (merger), antara PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia). Saat itu, periode eksklusivitas untuk MoU ini berlaku hingga 30 April 2021.
Ooredoo (penguasa saham Indosat di Indonesia) sebelumnya masih dalam tahap awal menilai manfaat dari potensi transaksi tersebut.
"Sebagai bagian dari strategi perusahaan kami, kami secara teratur meninjau prioritas strategis dan posisi pasar kami di semua operasi kami, dan kontribusinya terhadap Ooredoo Group," ujar Ooredoo.
Ooredoo menekankan bahwa tidak ada kesepakatan yang mengikat secara hukum sehubungan dengan kemungkinan kesepakatan yang telah dibuat pada tanggal pengumuman ini.
Perusahaan menambahkan akan membuat pengumuman lebih lanjut terkait kesepakatannya dengan Tri Indonesia jika diperlukan.
Advertisement
Restu Menkominfo
Rencana merger dua operator telekomunikasi Indonesia ini pun mendapat dukungan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Menurut Johnny, konsolidasi operator, dalam hal ini Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo merupakan hal yang baik untuk efisiensi dan meningkatkan nilai tambah industri seluler di Tanah Air.
"Untuk efisiensi dan peningkatan nilai tambah pada industri seluler, maka tentu kami menyambut baik langkah konsolidasi yang dilakukan operator seluler secara business to business," kata Johnny G.Plate, saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Kamis (24/12/2020) sore.
Apalagi menurut Johnny G.Plate , sesuai UU Cipta Kerja sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, pemerintah memang membuka ruang kerja sama yang lebih baik bagi industri telko dan penyiaran untuk membuat industri lebih efisien dan pada akhirnya menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.
(Tin/Ysl)