Sukses

Kemkominfo Blokir 3.856 Pinjol Ilegal

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut, pemerintah berkolaborasi dengan berbagai pihak melakukan pemutusan akses (blokir) terhadap 3.856 pinjol ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Kemkominfo berupaya melindungi masyarakat dari penyelenggaraan jasa pinjaman online ilegal. Salah satu upaya yang dilakukan, menurut Menkominfo Johnny G. Plate adalah, pemutusan akses (memblokir) peer-to-peer lending fintech ilegal dan edukasi literasi digital.

"Kemkominfo memastikan perlindungan masyarakat pengguna jasa pinjam online dilakukan melalui langkah komprehensif, termasuk yang paling tegas, pemutusan akses terhadap penyelenggara peer-to-peer lending fintech yang melaksanakan kegiatannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Johnny, dikutip dari keterangan resmi Kemkominfo, Kamis (19/8/2021).

Tidak hanya memutus akses pinjol ilegal, Kemkominfo juga melakukan upaya-upaya literasi digital.

Terkait pemutusan akses, Johnny menegaskan Kemkominfo melakukan pemutusan akses terhadap penyelenggara jasa pinjam online yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Apa saja yang melanggar kami akan tindak tegas sejauh itu mengganggu ruang digital yang sehat,” kata Johnny.

Johnny menyebut, proses pemutusan akses itu dilakukan dengan koordinasi dan kolaborasi bersama lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Terhitung sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021 dua hari yang lalu, telah dilakukan pemutusan akses 3.856 platform fintech tanpa izin, termasuk penyelenggara peer-to-peer lending fintech tanpa izin sesuai hasil koordinasi bersama OJK,” tutur Johnny.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Literasi Digital

Selain memutus akses, Johnny mengatakan, Kemkominfo juga membekali masyarakat dengan beragam kemampuan untuk mencerna informasi yang benar dan tepat selama menggunakan internet.

Literasi digital dilakukan melalui gerakan Siberkreasi Kemkominfo yang dijalankan di 514 kabupaten dan kota. Kegitan literasi digital ini menargetkan 12,48 juta peserta per tahun.

"Tahun ini dimulai 2021 dan dilakukan tiap tahunnya dengan harapan saat akhir Kabinet ini total 50 juta peserta di tahun 2024,” kata Johnny.

Johnny mengatakan, literasi digital dilakukan dengan mengunakan empat kurikulum atau pilar literasi digital, yakni cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etika bermedia digital, dan aman bermedia digital.

“Keseluruhan materi atau kurikulum ini merupakan salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat agar semakin waspada dalam menggunakan internet, termasuk pada saat memilih penyedia jasa pinjaman online dan berhati-hati serta cerdas memberikan data pribadinya dalam kaitan dengan pelindungan data pribadi,” tutur Johnny.

 

3 dari 4 halaman

Kolaborasi

Johnny menyatakan kegiatan yang berkaitan dengan literasi agar menjadikan ruang digital sehat, bermanfaat dan aman merupakan kerja bersama kolaborasi dari berbagai elemen bangsa.

“Dan bersifat edukatif jangka panjang, Kita tentu tidak bisa menunggu sampai masyarakat semuanya aman dan paham digital karena apa transformasi digital sedang berlangsung dan terus berlangsung,” ujarnya.

Menyikapi maraknya perkembangan industri peer-to-peer lending fintech, Johnny mengakui ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan bersama.

Oleh karena itu, Johnny mengajak semua pihak, terutama penyelenggara peer-to-peer lending untuk berkolaborasi.

“Upaya kolaborasi untuk menuntaskan permasalahan penyelenggara peer-to-peer lending harus komprehensif dari hulu hingga hilir, tidak hanya dapat fokus pada upaya pemutusan akses semata,” katanya.

“Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, ekosistem industri ekonomi digital Indonesia akan semakin tangguh, diharapkan terus tumbuh, mewujudkan Indonesia terkoneksi yang semakin digital, dan semakin maju,” ujarnya.

(Tin/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis Pinjol Menjamur, Utang Menumpuk