Liputan6.com, Jakarta - Facebook menghapus sebuah siaran langsung yang menunjukkan seorang pria mengancam akan meledakkan Gedung Capitol, Amerika Serikat, pada Kamis waktu setempat.
Tersangka yang diketahui bernama Floyd Ray Roseberry itu menyiarkan aksinya tersebut secara langsung dari luar Perpustakaan Kongres AS.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari Independent, Jumat (20/8/2021), dalam video 35 menit itu, pria 49 tahun tersebut mengaku sebagai seorang patriot dan mengancam Presiden Joe Biden dan Gedung Capitol.
Ia merekamnya dari dalam truk pikap hitam dan mengklaim kendaraan itu berisi bahan peledak amonium nitrat.
Dilaporkan Engadget, video itu sempat berada di Facebook selama beberapa jam saat polisi bernegosiasi dengannya. Meski sudah diturunkan, namun rekamannya telah beredar secara luas.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ancaman Bom di Gedung Capitol
Dalam rekaman yang beredar, pria itu terlihat memegang tabung baja denga perangkat plastik hitam yang terhubung ke atasnya. Ia mengklaim alat itu adalah sebuah detonator.
"Jika Anda menembak keluar jendela, revolusi sedang berlangsung," ujarnya mengancam akan meledakkan bom itu jika dirinya ditembak. "Kamu pikir selatan tidak akan datang. Waktu Joe Biden telah tiba. Jalan-jalan diblokir dan saya menunggu teleponmu," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya membela rakyat Afganistan dan menuding banyak orang meninggal di tangan Joe Biden. Dia juga sempat menyinggung Ketua DPR AS Nancy Pelosi.
Pria asal Grover, North Carolina itu dikabarkan menyerah sekitar pukul 2 siang waktu setempat, usai negosiasi yang dilakukan hampir lima jam.
Sementara kepada NBC News, istri tersangka menyebut bahwa suaminya mengalami masalah kesehatan mental dan sedang menjalani pengobatan.
Dalam cuitan di Twitter, Juru Bicara Facebook Andy Stone mengonfirmasi mereka sudah menurunkan siaran langsung dan akun tersangka. Mereka akan melanjutkan investigasi terhadap kasus itu.
Advertisement
Hapus Siaran Langsung dan Akun Tersangka
Sebelum berhasil dihapus Facebook, video itu sudah ditonton hingga 2.900 kali.
Kepada Independent, Facebook juga mengatakan bahwa mereka untuk sementara mencegah orang di Facebook dan Instagram untuk membuat akun dengan nama yang sama dengan tersangka.
Mereka juga menghapus konten yang "memuji, mendukung, atau mewakili tersangka dan akun tambahan tersangka, atau akun yang dibuat orang lain atas namanya."
Media sosial itu juga menghapus video yang dibagikan ulang "tanpa mengutuk, mendiskusikan secara netral, atau memberikan liputan berita netral tentang insiden tersebut."
Ini bukan pertama kalinya Facebook menurunkan konten siaran langsung yang dianggap meresahkan.
Pada 2019, perusahaan itu selama beberapa hari berlomba untuk menurunkan lebih dari satu juta salinan live streaming, yang direkam oleh penembak massal di Selandia Baru.
(Dio/Isk)
Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial
Advertisement