Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, informasi sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar luas di media sosial Twitter.
Dalam unggahan itu, terlihat secara jelas NIK (Nomor Induk Kependudukan) orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Baca Juga
Akan tetapi, saat tim Tekno Liputan6.com masukkan NIK yang tertulis di sertifikat vaksinasi Jokowi tersebut melalui PeduliLindungi, muncul sebuah notifikasi bertuliskan "Maaf tidak bisa melihat NIK ini."
Advertisement
Sementara saat mengecek menggunakan NIK orang lainnya, tertulis informasi lengkap tentang sudah vaksin yang keberapa hingga hasil tes Covid-19 dalam 30 hari terakhir.
Informasi sertifikat yang diduga milik Jokowi ini berisikan informasi tentang vaksinasi dosis kedua yang dilakukan pada 27 Januari 2021.
Selain NIK, tampak juga tanggal lahir Presiden Jokowi di sertifikat vaksinasi tersebut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Posting ke Twitter
Lampiran sertifikat vaksinasi yang diduga milik Presiden Jokowi ini diunggah oleh akun Twitter @huftbosan.
Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha dalam pernyataannya mengatakan, data presiden bisa dilihat dari mana saja, termasuk dari KPU daerah ataupun pusat.
"Misalkan kita ambil tentang presiden beberapa kali mengikuti kontestasi Pilkada maupun Pemilu dari 2005, itu artinya data presiden sudah ada di KPU daerah maupun juga di pusat," kata Pratama.
Advertisement
Bukan Hal Mengejutkan NIK Presiden Tersebar
"Pastinya dalam proses administrasi ada berkas fotokopi KTP dan KK yang orang pegawai daerah sudah tahu. Lalu saat kita mengetik KTP Joko Widodo di pencarian Google, sudah muncul banyak arsipnya di internet," kata Pratama.
Pratama pun mengatakan, bukan hal yang mengejutkan bahwa publik bisa mendapatkan data nomor KTP Jokowi.
"Belum lagi, bisa jadi karena kebocoran data yang sangat masif di negara kita beberapa tahun terakhir ini. Dari beberapa kebocoran KUP atau BPJS Kesehatan, kita bisa langsung mengecek nama presiden pada database tersebut," tutur Pratama.
(Ysl/Isk)