Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, bermigrasinya aktivitas ke media komunikasi daring selama pandemi juga meningkatkan paparan konten negatif ke pengguna internet.
Menurut Menkominfo, salah satu penyebab banyak warganet yang terpapar konten negatif yang menyesatkan adalah karena masifnya penggunaan teknologi komunikasi digital sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
"Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun, telah memunculkan seluruh aktivitas manusia bermigrasi, dari interaksi secara fisik menjadi media komunikasi daring," kata Johnny.
"Kondisi ini dapat memicu terjadinya konten negatif di ruang digital,” ujarnya di World Economic Forum Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021, dari Jakarta pada Kamis malam pekan ini.
Dilansir siaran pers di laman Kominfo, Minggu (19/9/2021), hingga September 2021, Menkominfo menyebut mereka telah menghapus 24.531 konten negatif.
Konten negatif yang dihapus termasuk 214 kasus pornografi anak, 22.103 konten terkait terorisme, 1.895 misinformasi Covid-19, dan 319 misinformasi vaksin Covid-19.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penting Menangani Konten Negatif Soal Covid-19
Soal penanganan konten negatif yang terkait dengan Covid-19, Johnny mengatakan hal itu menjadi penting karena bisa mempengaruhi upaya masyarakat dalam mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar.
"Konten seperti itu sangat berbahaya karena dapat menghalangi masyarakat untuk mengambil keputusan yang tepat berdasarkan sumber informasi yang benar, yang pada akhirnya akan mengahambat upaya kita guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19."
Johnny G. Plate pun mengatakan, pemerintah Indonesia menekankan agar semua pihak meningkatkan kolaborasi untuk melindungi pengguna internet dari konten berbahaya.
"Pemerintah Indonesia menekankan agar seluruh pengguna internet memiliki hak untuk terbebas dari konten dan interaksi online yang berbahaya," kata Johnny, seperti dilansir laman Kemkominfo.
"Sehingga, kami mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dan menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat," imbuhnya.
Advertisement
Pengguna Internet Berhak Bebas dari Konten Berbahaya
Johnny mengatakan, semua pihak harus meningkatkan kolaborasi untuk menjaga hak seluruh pengguna internet untuk terbebas dari konten dan interaksi daring yang berbahaya.
Konten-konten berbahaya sendiri bisa berupa misinformasi, ekstremisme, kekerasan dan terorisme, serta eksploitasi anak-anak secara daring.
Maka dari itu, Menkominfo mengatakan, semua negara harus "berkolaborasi secara erat untuk mengatasi dan memerangi pelecehan, eksploitasi anak secara online, pornografi anak, konten kekerasan, radikalisme, terorisme, serta infodemi terkait Covid-19 dan vaksinnya."
Selain itu, keamanan digital juga sama pentingnya dengan keamanan siber dan harus ditangani dengan tepat oleh semua pihak, termasuk pemerintah.
(Dio/Isk)
Infografis Beragam Model Kejahatan Siber
Advertisement